Mediaborneo.net, Samarinda – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanggulangan penyakit menular di Kota Samarinda mulai bergeser dari pendekatan klinis menuju penguatan jejaring sosial di tingkat warga.
DPRD Kota Samarinda menilai, upaya menekan kasus Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS tidak cukup hanya mengandalkan fasilitas kesehatan, tetapi harus masuk hingga level komunitas terkecil.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Harminsyah, menyebut selama ini penanganan kesehatan lebih banyak berfokus pada pengobatan di rumah sakit. Padahal, kata dia, kunci utama justru ada pada deteksi dan pencegahan sejak awal di lingkungan masyarakat.
“Kalau kita terlambat mendeteksi di lapangan, maka penanganannya juga akan semakin berat,” ujarnya baru-baru ini.
Dia menekankan pentingnya memperkuat peran kader posyandu, RT/RW, serta elemen masyarakat lainnya sebagai bagian dari sistem peringatan dini.
Menurutnya, jaringan sosial ini harus diintegrasikan dalam Raperda agar tidak berjalan parsial.
“Kader dan masyarakat itu harus masuk dalam sistem, bukan sekadar pendukung,” kata Harminsyah.
Dalam kunjungan Panitia Khusus (Pansus) IV ke RSUD Inche Abdoel Moeis beberapa waktu lalu, dia juga menyoroti pentingnya alur komunikasi yang cepat antara warga dan fasilitas kesehatan agar temuan di lapangan bisa segera ditindaklanjuti tanpa hambatan birokrasi.
Namun demikian, dia mengakui bahwa tantangan terbesar masih berada pada keterbatasan anggaran, terutama dalam mendukung operasional kader di lapangan.
“Selama ini kendala klasiknya di anggaran, tapi kami tetap mendorong agar ada peningkatan perhatian ke depan,” ujarnya.
Harminsyah menegaskan bahwa Raperda ini diharapkan mampu menghadirkan sistem pencegahan yang lebih menyentuh akar persoalan di masyarakat, bukan sekadar aturan formal di atas kertas.
“Harapannya ini benar-benar menjadi sistem yang hidup di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)












