Polisi Soroti HP di Lapas Usai Sita 8 Kg Sabu

Polisi Soroti HP di Lapas Usai Sita 8 Kg Sabu

Mediaborneo.net, Berau –   Pengungkapan kasus sabu seberat 8,09 kilogram oleh Satresnarkoba Polres Berau memunculkan fakta mencengangkan.

Jaringan peredaran narkotika itu diduga masih dikendalikan dari dalam penjara menggunakan telepon genggam.

Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto mengatakan temuan tersebut menjadi perhatian serius karena menunjukkan masih adanya celah yang dimanfaatkan para pelaku untuk mengendalikan bisnis haram dari balik jeruji besi.

“Ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih dapat dikendalikan dari dalam lapas. Keberadaan alat komunikasi di dalam lembaga pemasyarakatan harus menjadi perhatian bersama,” kata Agus Priyanto.

Polisi menduga pengendali jaringan tersebut adalah narapidana kasus narkotika berinisial MK yang tengah menjalani hukuman 11 tahun penjara di Lapas Kelas IIA Tarakan, Kalimantan Utara.

Informasi itu diperoleh penyidik setelah memeriksa para tersangka yang ditangkap dalam dua operasi berbeda pada 12 dan 13 Juni 2026.

Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto menjelaskan pengungkapan pertama dilakukan di kawasan Gunung Panjang, Tanjung Redeb. Polisi menangkap seorang perempuan berinisial NH alias PG dan menyita 6.154 gram sabu.

“Memang ada dua kali pengungkapan dalam kasus ini,” ujar Ridho Tri Putranto.

Sehari kemudian, tim kembali bergerak dan mengamankan tiga tersangka lainnya, yakni JM, RM dan AS, di kawasan Hotel SM Tower, Jalan Teuku Umar, Tanjung Redeb. Dari penangkapan kedua, polisi menyita 1.936 gram sabu.

Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan mencapai 8.090 gram atau sekitar 8,09 kilogram.

Ridho mengungkapkan hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peredaran narkotika itu diduga dikendalikan oleh MK dari dalam lapas dengan memanfaatkan telepon seluler.

“Koordinatornya sudah lebih dulu berada di dalam penjara. Informasi ini kami peroleh dari hasil pemeriksaan tersangka PG,” ungkapnya.

Polres Berau masih mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak akan berhenti pada empat tersangka ini. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat,” pungkas Ridho. (Sho/M Jay)

Share