Mediaborneo.net, Samarinda – Penyempitan badan Sungai Loa Lai di Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Samarinda Seberang, mulai memantik perhatian serius. Perubahan lebar sungai yang ditemukan di sejumlah titik dinilai bisa mengganggu kapasitas aliran air dan memperbesar risiko banjir di kawasan permukiman.
Temuan itu terungkap dalam pembahasan yang dilakukan Pemerintah Kota Samarinda bersama tim teknis. Dari hasil identifikasi awal, terdapat perubahan signifikan pada badan sungai yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembangunan dan pengurukan di sekitar sempadan.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, pemerintah saat ini lebih memprioritaskan pembuktian secara teknis dibanding langsung menyimpulkan adanya pelanggaran.
“Yang paling penting adalah membuktikan kondisi sungai sebelum dan sesudah adanya pekerjaan. Harus ada argumentasi yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun hukum,” kata Andi Harun, pada rapat, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar berdirinya bangunan di sekitar sungai, melainkan apakah aktivitas tersebut berdampak terhadap fungsi aliran air.
“Pertanyaan yang harus dijawab adalah apakah kegiatan yang dilakukan menyebabkan penyempitan badan sungai dan mengganggu tata air. Kalau terbukti demikian, pemerintah memiliki dasar untuk bertindak,” ujarnya.
Andi Harun menegaskan, seluruh aktivitas yang berada di kawasan sempadan sungai akan ditelusuri, termasuk kelengkapan izin dan kesesuaiannya dengan aturan yang berlaku.
Ia memastikan langkah penanganan akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah akan mengedepankan kajian teknis sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
“Semua harus berdasarkan fakta. Jangan sampai keputusan diambil hanya berdasarkan asumsi. Kalau memang ada dampak terhadap fungsi sungai, tentu ada mekanisme yang akan dijalankan sesuai aturan,” ungkapnya.
Selain mengusut penyebab penyempitan, pemerintah juga menyiapkan upaya pemulihan melalui normalisasi di sejumlah titik Sungai Loa Lai. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi sedimentasi dan mengembalikan daya tampung aliran air.
Andi Harun menyebut persoalan Sungai Loa Lai tidak bisa dipandang sebagai masalah lokal semata. Penanganannya menjadi bagian dari strategi pengendalian banjir yang tengah dilakukan secara menyeluruh di Kota Tepian.
“Yang kita jaga bukan hanya infrastruktur, tetapi keselamatan masyarakat dan keberlangsungan fungsi sungai untuk masa depan,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh keputusan nantinya akan diambil berdasarkan hasil kajian yang matang sehingga memiliki dasar teknis dan hukum yang kuat.
“Karena itu, setiap keputusan harus berdasar kajian yang matang dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Ret/M Jay)












