Samarinda Terang Diuji dari Kondisi Lampu Lama

Mediaborneo.net, Samarinda –   Rencana Program Samarinda Terang tahun depan membawa harapan baru untuk memperbaiki penerangan jalan di Kota Samarinda. Namun, DPRD Samarinda mengingatkan satu hal yang tak kalah penting: jangan sampai lampu baru bertambah, sementara lampu yang sudah ada justru dibiarkan rusak.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno, meminta Pemerintah Kota Samarinda menjadikan kondisi lampu penerangan jalan umum (LPJU) saat ini sebagai perhatian sebelum program tersebut berjalan. Menurutnya, persoalan lampu mati sebenarnya bisa segera ditangani tanpa harus menunggu program baru, katanya.

“Kalau katanya tahun depan ada program Samarinda Terang, enggak usah tahun depan. Yang lampunya sudah ada, dibaikin saja,” kata Jasno.

Dia mengatakan laporan mengenai LPJU yang tidak menyala masih ditemukan di sejumlah ruas jalan. Bahkan, ada titik yang disebut sudah mengalami kondisi padam hampir satu bulan.

Menurut Jasno, durasi kerusakan tersebut menunjukkan perlunya pola pengawasan yang lebih aktif. Pemerintah, menurutnya, tidak cukup hanya memasang fasilitas penerangan, tetapi juga harus memastikan kondisi lampu dipantau setelah digunakan masyarakat.

“Kan harus ada maintenance, harus ada pengawasan, ada perbaikan,” ujarnya.

Jasno menyebut persoalan LPJU tidak hanya berada di kawasan pinggiran Samarinda. Sejumlah jalan di kawasan perkotaan seperti Jalan S Parman, Jalan Pahlawan dan Jalan Dr Sutomo juga disebut mengalami gangguan penerangan.

“Di tengah kota saja begitu, enggak usah ngomong di pinggiran,” tegasnya.

Kawasan Palaran turut mendapat laporan terkait LPJU yang bermasalah. Karena itu, Jasno mendorong Dinas Perhubungan Samarinda melakukan pemeriksaan langsung terhadap titik-titik yang dilaporkan mengalami kerusakan.

Menurutnya, pengecekan lapangan dibutuhkan untuk memastikan penyebab lampu tidak berfungsi. Pemerintah perlu mengetahui apakah persoalan berada pada unit lampu, jaringan atau instalasi pendukung lainnya.

“Mestinya harus diperbaiki, apakah lampunya konslet atau bagaimana, dinas terkait harus cross-check,” kata Jasno.

Dia menilai program Samarinda Terang akan lebih optimal apabila sejak awal disertai skema pemeliharaan yang jelas. Penambahan titik penerangan, kata dia, tidak boleh dipisahkan dari tanggung jawab merawat fasilitas yang telah tersedia.

Jasno berharap persoalan tersebut menjadi evaluasi bagi Pemkot Samarinda sebelum program Samarinda Terang diterapkan. Menurutnya, ukuran keberhasilan penerangan jalan bukan semata-mata berapa banyak lampu yang terpasang, melainkan apakah fasilitas tersebut tetap menyala dan dapat digunakan masyarakat saat dibutuhkan.

“Selama ini di beberapa tempat terkesan dibiarkan,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)

Share