Mediaborneo.net, Samarinda – Kebijakan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang penugasan guru non-ASN di sekolah negeri mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Samarinda.
Aturan tersebut dinilai mampu memberi kepastian bagi guru honorer, namun belum menjadi jawaban atas persoalan kekurangan tenaga pendidik yang masih terjadi.
Anggota Komisi IV DPRD Ismail Latisi menyebut kebijakan itu penting untuk menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah. Namun ia menegaskan, peran guru honorer masih sangat krusial di tengah keterbatasan jumlah guru saat ini.
“Guru non-ASN masih sangat dibutuhkan agar sekolah tetap berjalan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Meski demikian, DPRD Samarinda menyoroti data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang menunjukkan kekurangan guru di Samarinda masih mencapai sekitar 760 orang. Kondisi ini dinilai cukup mengkhawatirkan karena berdampak langsung pada kualitas pembelajaran di sekolah negeri.
“Kita masih kekurangan sekitar 760 guru,” kata Ismail.
Dia menjelaskan, salah satu penyebab utama kondisi ini adalah banyaknya guru yang pensiun dalam beberapa tahun terakhir, sementara pengadaan guru baru belum sebanding dengan kebutuhan. Akibatnya, sejumlah sekolah harus melakukan penyesuaian jam belajar dan pembagian tugas mengajar.
“Ini sudah terasa di lapangan,” katanya.
DPRD Samarinda menilai kebijakan penugasan guru non-ASN hanya bersifat sementara dan tidak bisa dijadikan solusi jangka panjang. Karena itu, pemerintah pusat diminta menyiapkan langkah yang lebih permanen, termasuk membuka kembali formasi CPNS guru agar kebutuhan tenaga pendidik dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
“Harus ada solusi jangka panjang yang benar-benar menyelesaikan masalah,” tegasnya.
DPRD Samarinda berharap isu kekurangan guru ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat demi menjaga kualitas pendidikan dan mencetak generasi masa depan yang lebih baik.
“Pendidikan tidak boleh kekurangan guru,” pungkas Ismail Latisi. (ADV/DPRD Samarinda)
