Mediaborneo.net, Samarinda – Perluasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Samarinda dinilai tidak boleh hanya berorientasi pada target jumlah penerima manfaat.
Di balik ambisi memperluas jangkauan program, kesiapan sumber daya manusia, sistem pengelolaan, dan sarana pendukung harus menjadi prioritas utama.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menegaskan bahwa keberhasilan program nasional tersebut tidak hanya diukur dari banyaknya sekolah yang menerima manfaat, tetapi juga dari kualitas pelaksanaannya di lapangan.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan seluruh aspek teknis berjalan baik sebelum menambah jumlah sekolah penerima MBG. Langkah tersebut penting untuk menghindari potensi masalah yang dapat menghambat tujuan program.
“Jangan sampai kita hanya mengejar jumlah sasaran. Misalnya ada sekolah dengan ribuan siswa, tetapi pengelolanya belum siap. Itu justru bisa menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya,” kata Sri baru-baru ini.
Dia menjelaskan bahwa pengelolaan MBG membutuhkan sistem yang matang karena melibatkan distribusi makanan setiap hari kepada ribuan siswa. Karena itu, kesiapan tenaga pelaksana menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan.
“Yang harus dipikirkan bukan hanya jumlah anak yang menerima, tetapi siapa yang mengelola, bagaimana sistem kerjanya, bagaimana pengawasannya, dan bagaimana memastikan semua berjalan sesuai standar,” ujarnya.
Selain SDM, Sri juga menyoroti pentingnya kesiapan fasilitas pendukung. Menurutnya, bangunan, sarana produksi, hingga mekanisme distribusi harus memenuhi kebutuhan program agar pelayanan kepada siswa tetap terjaga.
“Kesiapan fasilitas juga sangat menentukan. Bangunannya seperti apa, tempat pengolahannya seperti apa, semuanya harus benar-benar siap sebelum program diperluas,” katanya.
Di tengah tingginya harapan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis, DPRD Samarinda mengaku memahami adanya pertanyaan dari sekolah-sekolah yang belum mendapatkan program tersebut. Namun Sri menegaskan bahwa proses pelaksanaan masih mengikuti kebijakan dan kemampuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Kami sering menerima pertanyaan dari sekolah yang belum mendapatkan MBG. Tentu mereka ingin segera merasakan manfaatnya, tetapi ada tahapan yang harus dilalui dan itu menjadi bagian dari mekanisme program,” katanya.
Sri menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan penuh dalam menentukan cakupan penerima manfaat karena sumber pendanaan dan skema pelaksanaan berada di bawah koordinasi pemerintah pusat.
“Pendanaannya dari pusat. Daerah pada prinsipnya mendukung dan memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan dengan baik. Karena itu, proses perluasannya juga mengikuti kesiapan yang ada,” tegasnya.
Tak hanya berdampak pada sektor pendidikan dan kesehatan, MBG juga dinilai memiliki peluang besar mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui keterlibatan pelaku usaha lokal.
Namun, menurut Sri, langkah tersebut harus dibangun dengan perencanaan yang matang agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Program ini memiliki potensi besar jika nantinya melibatkan UMKM lokal. Tetapi semuanya harus dipersiapkan secara baik agar tujuan sosial dan ekonomi bisa berjalan beriringan,” tuturnya.
DPRD Samarinda berharap koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat. Dengan demikian, Program Makan Bergizi Gratis dapat diperluas secara bertahap tanpa mengurangi kualitas layanan yang diterima siswa.
“Kami ingin program ini sukses, bukan hanya cepat terlaksana. Yang terpenting adalah kesiapan dan kualitas pelaksanaannya sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh anak-anak yang menjadi sasaran,” pungkasnya. (ADV/M Jay)
