Antisipasi Banjir dan Longsor, Komisi III DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Proaktif

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Maswendi. (Ft: Ret)

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Kota Samarinda kembali mendapat sorotan terkait tingginya risiko bencana alam, terutama banjir dan tanah longsor yang kerap terjadi saat musim hujan.

Menyadari hal ini, Komisi III DPRD Samarinda mengambil langkah strategis dengan mengajukan pembaruan regulasi kewaspadaan bencana kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Menurut Maswedi, anggota Komisi III DPRD Samarinda, regulasi saat ini sudah tidak lagi relevan dengan kondisi terbaru kota dan perlu diperbarui agar lebih sesuai dengan tantangan yang ada.

“Aturan yang lama sudah tidak bisa lagi diterapkan karena kondisi saat ini sudah berubah. Samarinda tidak terbebas dari bencana, jadi regulasi ini mendesak untuk segera dibahas,” tegasnya.

Kota Samarinda memang masih terus berupaya mencari solusi efektif dalam menghadapi ancaman bencana. Banjir akibat curah hujan tinggi dan sistem drainase yang belum optimal menjadi salah satu masalah utama yang belum terselesaikan sepenuhnya.

Seiring pesatnya pembangunan di Samarinda, berbagai tantangan baru pun muncul, termasuk dampak lingkungan yang semakin kompleks.

Maswedi menekankan bahwa pembangunan infrastruktur harus diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta kesiapsiagaan menghadapi bencana.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan di Samarinda tidak hanya terus berkembang, tetapi juga diiringi dengan upaya mitigasi bencana yang lebih baik,” ujarnya.

Komisi III DPRD Samarinda juga berharap pemerintah lebih aktif dalam menangani permasalahan ini, baik dari segi kebijakan maupun implementasi di lapangan. Kehadiran regulasi baru yang lebih adaptif diharapkan dapat menjadi solusi untuk mempercepat penanganan dan meminimalisir dampak bencana terhadap masyarakat.

DPRD Samarinda meyakini bahwa regulasi baru ini tidak hanya akan meningkatkan kesiapsiagaan kota dalam menghadapi bencana, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Dengan adanya kebijakan yang lebih terarah, penanganan bencana dapat dilakukan secara lebih sistematis dan terkoordinasi.

“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur, terutama yang berkaitan dengan penanggulangan bencana,” pungkas Maswedi. (ADV/DPRD Samarinda)

Share