Bimtek Kode Etik Pilkada, KPU Kaltim Tekankan Integritas Penyelenggara

Bimtek Kode Etik Pilkada, KPU Kaltim Tekankan Integritas Penyelenggara
suasana Bimtek Kode Etik Pilkada yang digelar KPU Kaltim di Bontang. (Ft: KPU Kaltim)

MEDIABORNEO.NET, BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dengan fokus utama pada penegakan kode etik bagi para penyelenggara.

Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Bintang Sintuk, Kota Bontang, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kaltim, Ramaon Dearnov Saragih, menegaskan pentingnya meminimalisasi pelanggaran dalam Pilkada mendatang.

Bimtek ini dihadiri sekitar 60 peserta yang merupakan perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari seluruh Bontang.

Dalam acara ini, Ramaon menggarisbawahi bahwa kode etik harus menjadi landasan utama dalam setiap keputusan yang diambil oleh penyelenggara Pilkada.

Hal ini sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam Pasal 8 hingga 20 Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.

“Kode etik menjadi pijakan utama bagi penyelenggara Pilkada agar tidak terjadi pelanggaran aturan yang telah ditetapkan,” tegas Ramaon saat diwawancarai.

Ia juga menyebut, beberapa asas penting yang harus diterapkan oleh penyelenggara Pilkada meliputi mandiri, jujur, adil, profesional, dan akuntabel. Asas ini sangat penting dalam menjaga integritas pelaksanaan Pilkada 2024, terutama dengan semakin tingginya harapan masyarakat terhadap proses demokrasi yang bersih dan transparan.

Sementara itu, Hamzah, Komisioner Divisi Hukum KPU Bontang, menekankan pentingnya kegiatan ini bagi para pelaksana Pilkada, terutama di tingkat PPK dan PPS.

“Bimtek ini diadakan agar penyelenggara Pilkada dapat memahami dengan baik prinsip-prinsip kode etik sehingga tidak ada pelanggaran di lapangan,” ujar Hamzah.

Materi yang disampaikan dalam Bimtek ini melibatkan tiga narasumber, masing-masing dari KPU Kaltim, Bawaslu Bontang, dan Kejaksaan Negeri Bontang. Mereka memberikan penjelasan mendalam mengenai kode etik, penanganan sengketa Pilkada, dan potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses pemilihan.

Kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di wilayah lain seperti Balikpapan, Penajam Paser Utara (PPU), dan Samarinda. Ramaon menambahkan, KPU Kaltim berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi kode etik di berbagai daerah guna memastikan Pilkada 2024 berjalan lancar tanpa adanya pelanggaran signifikan.

“Kami dari KPU Kaltim akan bekerja maksimal dalam menyukseskan Pilkada yang bakal dihelat pada 27 November mendatang,” tuturnya.

Dengan adanya Bimtek ini, KPU Kaltim berharap seluruh penyelenggara Pilkada di tingkat daerah dapat melaksanakan tugasnya secara profesional dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, sehingga Pilkada 2024 dapat terlaksana dengan adil dan transparan. (Adv)

Share