Capaian Kinerja 50 Persen, Perkim Samarinda Dapat Apresiasi DPRD

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA –Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Samarinda Tahun Anggaran 2023 bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Samarinda menggelar rapat yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Kota Samarinda, Rabu (17/4/2024).

Anggota Pansus, Samri Shaputra, menyampaikan bahwa kinerja Dinas Perkim Samarinda secara keseluruhan menunjukkan hasil yang memuaskan. Tapi terdapat dua item yang belum mencapai target serapan anggaran, yakni sekitar 50 persen.

Dia mengakui, kendala utama dalam serapan anggaran ini adalah karena limpahan anggaran dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang dilakukan dalam waktu yang sangat terbatas.

“Menyerap anggaran sebesar 10 miliar dalam waktu 3 bulan memang tidaklah mudah,” katanya.

Walau ada kendala dalam serapan anggaran, Samri tetap memberikan apresiasi atas kinerja Dinas Perkim. Ia menilai bahwa Dinas Perkim telah menunjukkan dedikasi dan komitmen dalam menjalankan tugasnya.

Dikatakannya, anggaran untuk Dinas Perkim masih tergolong kecil dibandingkan dengan kebutuhannya.

“Kedepannya, kami akan lebih memberdayakan Dinas Perkim ini, mengingat anggaran yang masih terbatas,” katanya.

“Dinas Perkim ini langsung berdampak pada rumah-rumah warga, sementara di Dinas PUPR lebih banyak menangani proyek-proyek umum,” imbuhnya. (Adv/Koko/M Jay)

 

 

Share