Curi Motor di Samarinda, Pemuda Ini Dibekuk Polisi di Kubar

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Sempat sebulan menjadi buronan Polsek Samarinda Ulu lantaran kasus pencurian motor, seorang pemuda berinisial NI berhasil dibekuk polisi di tempat persembunyiannya di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Penangkapan pelaku dilakukan oleh Reskrim Polsek Samarinda Ulu setelah melakukan pengejaran dan pengintaian, Kamis dinihari (24/5/2024).

Penangkapan atas pelaku juga dibenarkan oleh Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Yasir.

“Benar, pelaku berhasil ditangkap di Barong Tongkok,” ujarnya, Sabtu (25/5/2024).

Diungkapkan, kronologis kejadian bermula pada Senin (22/5/2024) silam, pelaku mendatangi warung makan yang ada di Jalan Siradj Salman, Kelurahan Air Putih. Dia berpura-pura mengaku disuruh oleh pemilik motor KT 3152 BAY untuk mengambil motor tersebut, yang selanjutnya diantarkan ke pemilik motor.

Namun setelah pemilik motor asli akan mengambil motor tersebut, ternyata motor itu sudah dibawa kabur oleh NI. Atas kejadian itu korban langsung melapor ke polisi.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP,” imbuh Kompol Yasir.

Penulis : Koko
Editor : M Jay

Share