Miliki Ratusan Gram Sabu, Polisi Amankan Pengedar di Palaran, Samarinda

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan jajaran Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, dengan barang bukti berupa ratusan gram sabu-sabu.

Pelaku berinisial GAA (32), dia diamankan polisi di kandang ternak burung puyuh yang ada di Jalan Irigasi, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran pada Kamis (23/5/2024).

Sebelum diamankan, Sat Resnarkoba Polresta Samarinda menerima informasi dari warga yang mencurigai seorang pemuda yang kerap berada di kandang ternak burung puyuh tersebut. Yang mana, pemuda tersebut adalah GAA.

Setelah melakukan pengintaian, petugas langsung menggeledah GAA. Benar saja, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa tiga poket sabu-sabu seberat 1,43 gram, satu buah tas warna hitam berisi 6 poket sabu seberat 110,19 gram.

Oleh petugas, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Benar, bahwa pelaku diamankan oleh Sat Resnarkoba Polresta Samarinda bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, SIK.

Penulis : Koko
Editor : M Jay

Share