MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang bersama Polresta Samarinda mengungkap dan berhasil menangkap dua wanita yang merupakan pelaku tindak kejahatan pencurian sepeda motor, yang beraksi di wilayah Kecamatan Sungai Kunjang.
Dua pelaku pencurian sepeda motor tersebut masing-masing adalah NHY alias NR (20), dan MS (17).
Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin,
Mulanya sepulang kerja, korban memarkirkan kendaraan miliknya dalam kondisi terkunci stang di depan rumah bangsalan di Jalan Pelopor, Loa Bakung, Sungai Kunjang. Kemudian korban meletakkan kunci motor di dalam kamar. Sekitar pukul 01.00 Wita, korban tidur.
Keesokan harinya, sekira pukul 08.00 Wita saat korban bangun tidur, dia tidak melihat lagi sepeda motornya yang diparkir di depan bangsalan. Tak ayal, korban panik dan berusaha mencari keberadaan motornya di sekitar bangsalan. Namun usahanya sia-sia, motor tersebut tak juga ditemukan.
Kejadian itu juga langsung dilaporkan korban ke Polsek Sungai Kunjang. Mendapati laporan tersebut Unit Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang bergerak cepat mengumpulkan informasi.
Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 16.00 wita di Jalan Pelopor, Loa Bakung, Sungai Kunjang, Unit anti bandit Polsek Sungai Kunjang mengamankan dua pelaku, NHY Alias NR dan MS beserta barang bukti satu unit motor merek Mio Sporty.
“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Sungai Kunjang guna dilakukan proses,” ujar Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin.
Penulis : Koko
Editor : M Jay