Digerebek Siang Bolong, Pengedar Sabu di Gunung Panjang Berau Tak Berkutik

Mediaborneo.net, Berau –   FL (24) tak berkutik saat ditangkap Satresnarkoba Polres Berau di Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb, Jumat siang (24/4/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat bruto 4,70 gram. Pelaku diduga menjalankan modus transaksi tertutup dengan sistem pesan-antar untuk menghindari kecurigaan warga.

Pengungkapan kasus narkoba di Berau ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh aparat kepolisian.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengungkapkan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan sekitar pukul 10.00 Wita. Hasil penyelidikan mengarah pada pelaku yang kemudian diamankan tanpa perlawanan.

“Penindakan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan Ketua RT serta warga setempat sebagai bentuk transparansi,” katanya.

Dalam penggeledahan, polisi tidak hanya menemukan sabu, tetapi juga barang pendukung lainnya seperti plastik pembungkus, tisu berlakban, tas, dua unit handphone, dan sepeda motor yang diduga digunakan untuk operasional peredaran.

FL kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 609 Ayat (1) huruf a KUHP terbaru serta Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Berau memastikan akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak diam jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait Narkotika.

“Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menutup ruang gerak pelaku,” tegas AKP Agus. (Sho/M Jay)

Share
Exit mobile version