MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Keselamatan di jalan raya menjadi perhatian serius Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Dishub Kaltim, Lisa Hasliana, menegaskan bahwa ada tiga faktor utama yang harus diperhatikan untuk mencegah kecelakaan, yakni faktor manusia, kendaraan, dan lingkungan.
“Jadi, banyak hal yang menyangkut keselamatan pengemudi di jalan raya. Tidak hanya pengemudi, tetapi juga pemilik kendaraan dan semua pihak terkait, termasuk manajemen perusahaan angkutan serta kepolisian, memiliki tanggung jawab besar dalam hal ini,” terangnya.
Dishub Kaltim mengingatkan pentingnya syarat khusus yang harus dipenuhi agar kendaraan dinyatakan laik jalan. Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) menjadi pengaturan penting untuk memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan sebelum digunakan di jalan raya.
Lisa juga menambahkan bahwa sinergi berbagai pihak sangat dibutuhkan.
“Keselamatan ini tanggung jawab bersama. Dari pengemudi hingga pemilik kendaraan, semua harus disiplin. Bahkan, pihak kepolisian juga memiliki peran besar dalam menegakkan aturan,” katanya.
Dalam hal ini, pemahaman akan pentingnya manajemen keselamatan menjadi kunci. Lisa menyebut, kecelakaan sering kali disebabkan oleh kelalaian manusia, seperti kelelahan atau kurangnya kesadaran akan peraturan lalu lintas. Selain itu, kondisi kendaraan yang tidak prima dan faktor lingkungan seperti cuaca buruk juga menjadi penyebab signifikan.
Keselamatan di jalan raya, menurut Lisa, adalah bentuk sinergi antara disiplin individu dan pengawasan kolektif dari berbagai pihak.
“Harus ada langkah yang tegas, agar jumlah kecelakaan di Jalan raya dapat ditekan, yang akan menciptakan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan,” pungkasnya. (Adv/Koko/M Jay)