MEDIABORNEO.NET, BALIKPAPAN – Menjalankan arahan dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI dalam hal penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispustakar) Kota Balikpapan resmi meluncurkan aplikasi tersebut, di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Rabu (1/3/2023).
Mewakili Wali Kota Balikpapan, Asisten Bidang Administrasi Umum Pemkot Balikpapan Andi Yusri membuka peluncuran penerapan aplikasi SRIKANDI.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Arsiparis Ahli Utama Arsip Nasional RI M Taufik, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim HM Syafranuddin, Anggota DPRD Kota Balikpapan Laisa Hamisa dan Kepala Disputakar Kota Balikpapan Sutadi.
Nantinya, aplikasi SRIKANDI juga diterapkan di seluruh OPD di lingkup Pemkot Balikpapan. Yang mana, sebelumnya mereka akan diberi pembekalan terkait penggunaan aplikasi SRIKANDI, yang disampaikan langsung oleh Arsiparis Ahli Utama Arsip Nasional RI M Taufik, pada Kamis besok. Selain itu, untuk melengkapi penyampaian materi pembekalan aplikasi SRIKANDI, juga menghadirkan dua pemateri. Yakni Arsiparis Ahli Madya Sri wulandari dan Arsiparis Ahli Pertama Endah Dwi Astuti.
Kepala Disputakar Balikpapan Sutadi menjelaskan, aplikasi SRIKANDI adalah aplikasi yang dibuat oleh pemerintah dan disokong Kemenpan-RB, ANRI (Arsip Nasional RI), Kemenkominfo, serta Badan Siber dan Sandi Negara.
Dikatakannya, aplikasi tersebut bersifat umum dan mencakup empat instrumen. Yaitu, tata naskah dinas, klasifikasi arsip, klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis.
“APlikasi ini akan diterapkan di seluruh Indonesia, termasuk Disputakar Balikpapan. Alhamdulillah, di sini sudah mempersiapkan sejak 2021 dan 2022 kemarin bisa selesai, hingga diluncurkan hari ini,” ujarnya.
Sutadi menambahkan, aplikasi SRIKANDI mencakup pengelolaan arsip digital. Nantinya akan dilaksanakan uji coba penggunaan di Kota Balikpapan.
“Sementara bersifat lokal, tapi aplikasi ini sudah terintegrasi secara nasional,” pungkasnya. (Adv DPK Kaltim/Oen/M Jay)