MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Arsip Nasional RI (ANRI) melaksanakan pengawasan dan kunjungan kerja ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Kaltim selama 3 hari, sejak tanggal 20 hingga 22 Juni 2023.
Rangkaian agenda pengawasan yang dilaksanakan ANRI di hari pertama, yakni mengunjungi fasilitas Record Center DPK Kaltim, kemudian dilanjutkan dengan mengunjungi Depo Arsip, serta melakukan verifikasi pengawasan eksternal, klasifikasi kearsipan untuk kabupaten/kota, sosialisasi arsip elektronik APAE, hingga exit meeting bersama DPK Kaltim.
Sekretaris DPK Kaltim, Deslan Nispayani berharap, melalui pengawasan tersebut nantinya dapat mengetahui tantangan maupun kendala-kendala yang terjadi pada pengarsipan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Melalui pertemuan ini yang telah berlangsung selama tiga hari, semoga ada beberapa saran dari DPK Kaltim yang dapat diakomodir ANRI kepada pusat guna pembenahan kearsipan. Kita harapkan kita semakin bisa menerapkan tertib arsip,” ucapnya.
Kepala Bidang Pembinaan Kearsipan dan Tenaga Kearsipan DPK Kaltim, Diana Rosalita, turut menyambut baik kedatangan ANRI dan berharap DPK terus mendapat masukan untuk evaluasi.
“Harapannya Tim Pengawas ANRI juga bisa melihat langsung kondisi nyata di lapangan seperti apa serta kita dapat bertukar pikiran mengenai hal-hal yang sudah maupun belum mencapai target,” katanya.
Dikatakannya, pengawasan tidak hanya dilihat pada hasil angka. Melainkan proses ke depan yang akan dilakukan. Angka sebagai tolak ukur dalam penyelanggaraan keberhasilan guna pembenahan program-program DPK Kaltim di tahun berikutnya. (Adv DPK Kaltim/M Jay)