DPRD Pastikan Pembangunan SMP 24 Samarinda Tak Ganggu Proses Belajar

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie (Ft: Koko)

Mediaborneo.net, Samarinda –   Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, memastikan bahwa rencana pembangunan SMP 24 Samarinda tidak akan mengganggu proses kegiatan belajar mengajar (KBM) para siswa.

Meski sempat muncul wacana relokasi SMP 24, Novan menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan pasti soal relokasi karena mempertimbangkan banyak hal, termasuk kenyamanan siswa, guru, dan orang tua.

Menurut Novan, pembangunan gedung baru SMP Negeri 24 Samarinda direncanakan mulai dilakukan pada tahun 2026. Namun, proses tersebut akan dilakukan secara bertahap sehingga tidak memerlukan pemindahan siswa ke lokasi lain.

“Kegiatan belajar tetap berlangsung di lokasi yang sama selama proses pembangunan. Pembangunannya bertahap dan ditargetkan selesai dalam waktu satu tahun. Jadi tidak langsung dirobohkan seluruhnya,” ujarnya baru-baru ini.

Ia menjelaskan, relokasi sekolah berpotensi menimbulkan berbagai konsekuensi, seperti penambahan biaya dan kendala akses yang dapat membebani para orang tua siswa. Selain itu, tidak ada lokasi strategis di sekitar kawasan Bukit Pinang yang layak dijadikan tempat relokasi sementara.

“Kalau harus pindah, kita juga harus memakai sekolah lain. Tapi di Bukit Pinang itu tidak ada lokasi yang cocok. Jadi solusi terbaik adalah tetap belajar di sana, mungkin hanya pengaturan jam belajar yang akan diubah selama pembangunan,” katanya.

Dengan langkah ini, DPRD bersama pemerintah kota berharap proses pembangunan SMP 24 Samarinda dapat berjalan lancar tanpa mengganggu kenyamanan siswa dan guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. (Koko/ADV/DPRD Samarinda)

Share
Exit mobile version