Mediaborneo.net, Nusantara – Transformasi Ibu Kota Nusantara (IKN) menuju pemerintahan daerah khusus semakin nyata. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) resmi menandatangani kerja sama strategis dengan Jimly School of Law and Government (JSLG) untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, tata kelola pemerintahan, dan fondasi hukum Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Indonesia 2028.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung oleh Kepala OIKN Basuki Hadimuljono dan Ketua Pembina JSLG Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie di Auditorium Balai Kota OIKN, Selasa (7/10/2025).
“Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam menyiapkan IKN sebagai daerah khusus. Sesuai arahan Prof. Jimly, kita harus memahami secara menyeluruh apa saja yang perlu dipersiapkan agar sistem pemerintahan IKN berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujar Basuki.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan kuliah umum oleh Prof. Jimly, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI (2003–2008). Ia menegaskan bahwa keberhasilan IKN sebagai daerah otonom khusus bergantung pada tiga pilar utama yaitu Constitution Rules – Aturan konstitusional yang kuat dan jelas. Constitution Institution – Kelembagaan yang kokoh dan profesional. Constitution Culture – Budaya konstitusional yang hidup di tengah masyarakat.
“IKN bukan sekadar memindahkan pusat pemerintahan. Ini tentang membangun tertib administrasi, tata kelola modern, etika birokrasi, pelibatan masyarakat lokal, serta penguatan aspek sosial dan ekonomi,” tegas Jimly.
Kerja sama OIKN dan JSLG ini menandai komitmen kuat dalam membangun sistem pemerintahan yang tak hanya legal dan terstruktur, tetapi juga menjadi contoh bagi masa depan peradaban Indonesia.
“Kita harus bangga menjadi bagian dari sejarah baru ini. Sebab, majunya sebuah peradaban ditentukan oleh kualitas institusinya. Nusantara harus tumbuh sebagai miniatur peradaban masa depan yang membanggakan,” tutup Jimly. (Oen/M Jay)