DPRD Samarinda dan Pemkot Samarinda Tandatangani Perubahan APBD 2025, Komitmen untuk Kesejahteraan Warga

Mediaborneo.net, Samarinda –   DPRD Samarinda bersama Pemkot Samarinda resmi menandatangani Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di ruang utama Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Selasa (30/9/2025).

Dalam revisi APBD Samarinda 2025, total anggaran disesuaikan dari Rp5,85 triliun menjadi Rp5,80 triliun, mengalami pengurangan Rp50,2 miliar. Meski terjadi pemangkasan, pendapatan daerah justru meningkat Rp165,3 miliar, terutama didorong oleh kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transfer dari pemerintah pusat. Belanja operasi dikurangi Rp42 miliar, belanja modal ditambah Rp26,8 miliar untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik, sementara belanja tidak terduga turun Rp35 miliar agar lebih fokus pada prioritas mendesak.

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan bahwa DPRD hadir bukan sekadar untuk mengesahkan angka, tetapi untuk memastikan setiap rupiah dalam APBD 2025 memberi manfaat nyata bagi warga.

“Langkah ini adalah bukti komitmen kami menjaga agar anggaran daerah benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat. DPRD hadir untuk mengawasi setiap rupiah agar berdampak langsung bagi kesejahteraan warga,” ujarnya.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menekankan bahwa perubahan APBD bukan sekadar administratif, tetapi strategi nyata untuk menjawab kebutuhan masyarakat di tengah dinamika pembangunan kota.

“Penyesuaian APBD ini penting untuk memastikan pembangunan tetap optimal, dari penanganan banjir, layanan pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan investasi. Dengan kolaborasi DPRD dan Pemkot, setiap rupiah dapat dimanfaatkan secara efisien dan tepat sasaran,” katanya. (Han/ADV/DPRD Samarinda)

Share
Exit mobile version