Mediaborneo.net, Samarinda – Lonjakan kasus TBC dan HIV/AIDS di Samarinda menjadi perhatian serius DPRD Kota. Dalam upaya penanggulangan secara menyeluruh, Pansus IV DPRD mengadakan rapat perdana bersama para pemangku kepentingan untuk menyusun Raperda Pencegahan dan Penanggulangan TBC dan HIV/AIDS, Selasa (5/8/2025).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyampaikan bahwa rapat perdana ini melibatkan berbagai pihak penting dan difokuskan untuk menjaring data serta masukan dari seluruh stakeholder terkait.
“Saat ini kita RDP Pansus IV dan banyak stakeholder dari dinas kesehatan, pemerintah sampai ke masyarakat. Ini terkait dengan pencegahan dan penanggulangan tuberkulosis HIV/AIDS di Kota Samarinda,” ungkap Sri Puji.
Ia menjelaskan bahwa kerja Pansus akan berlangsung hingga Desember 2025. DPRD berharap Raperda yang tengah digodok benar-benar memiliki dampak konkret bagi masyarakat.
“Nah harapan dengan adanya pertemuan ini kan baru sekali ya, nanti mungkin ada pertemuan. Karena pansus ini sampai bulan Desember kerjanya akan berkembang, karena kita ingin pansus ini benar-benar bermanfaat,” katanya.
Menurutnya, tingginya angka kasus dan kompleksitas penanganan menjadi alasan kuat perlunya regulasi khusus. Selain aspek anggaran, partisipasi lintas sektor termasuk media massa juga menjadi bagian dari pembahasan.
“Karena banyaknya kasus-kasus ini, lalu bagaimana anggarannya, bagaimana tentang peran serta masyarakat dan pemerintah serta swasta termasuk media ya,” jelasnya.
Sri Puji Astuti menyoroti pentingnya edukasi masyarakat agar lebih sadar dan waspada terhadap bahaya penyakit ini, khususnya HIV yang seringkali membawa dampak sosial yang berat.
“Untuk bagaimana kita mensosialisasikan, mengedukasi masyarakat supaya terhindar dari penyakit ini apalagi HIV dari serem banget, mendengar kasus-kasus HIV lalu squel yang ditinggalkan karena baik itu TB maupun HIV,” ungkapnya prihatin.
Ia juga menyinggung tentang stigma sosial yang kerap melekat pada penderita penyakit tersebut, yang justru dapat menghambat proses penyembuhan dan misi eliminasi nasional.
“Nanti kepada bagaimana secara apa kali nanti terhadap kehidupan sosial ya, bagaimana stigma dari masyarakat terhadap berapa penyakit ini ya jadi dan ini akan mempengaruhi kesembuhan. Kita kan ingin mengeliminasi TBC dan HIV/AIDS ini tahun 2030, sedangkan tahun 2025 aja makin meningkat,” bebernya.
DPRD Kota Samarinda mendorong lahirnya regulasi khusus sebagai landasan hukum dan strategi terpadu dalam menanggulangi dan mencegah penyebaran penyakit secara lebih efektif.
“Makanya kami menginisiasi untuk membuat raperda terkait pencegahan TBC dan HIV/AIDS itu,” tutupnya. (Adv/DPRD Samarinda)