Mediaborneo.net, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendesak adanya evaluasi menyeluruh hingga audit layanan pengaduan masyarakat di lingkungan kepolisian menyusul viralnya keluhan warga terkait lambannya penanganan laporan kehilangan sepeda motor di media sosial.
Ketua Komisi I Shamri Saputra menilai kasus yang mencuat setelah viral di TikTok tersebut menjadi sinyal kuat bahwa sistem pelayanan di tingkat laporan awal perlu dibenahi secara serius.
“Ini bukan lagi sekadar keluhan individu. Ini sudah menyangkut sistem layanan publik yang harus bisa bekerja cepat dan transparan,” ujar Shamri beberapa waktu ini.
Dia menyoroti laporan warga yang masuk ke Polresta Samarinda namun tidak menunjukkan perkembangan signifikan selama berbulan-bulan. Menurutnya, kondisi itu tidak boleh dianggap normal dalam pelayanan penegakan hukum modern.
“Kalau laporan dibiarkan terlalu lama tanpa kejelasan, itu akan menurunkan kepercayaan masyarakat secara perlahan,” katanya.
Shamri bahkan meminta agar dilakukan audit internal terhadap alur penanganan laporan, mulai dari tahap penerimaan di sentra pelayanan hingga proses tindak lanjut di unit terkait.
“Kami mendorong ada audit layanan. Bukan untuk mencari kesalahan individu, tapi memastikan sistemnya berjalan dengan benar,” tegasnya.
Dia juga menyinggung fenomena “no viral, no justice” yang kini ramai diperbincangkan publik. Menurutnya, stigma tersebut tidak boleh dibiarkan menjadi standar baru dalam pelayanan hukum.
“Kalau masyarakat sampai merasa harus viral dulu baru diproses, ini sangat berbahaya bagi wibawa institusi,” ujarnya.
Shamri menekankan pentingnya kejelasan informasi kepada pelapor agar tidak muncul kesan laporan diabaikan. Ia menyebut transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.
“Warga itu tidak menuntut hasil instan, tapi mereka butuh kepastian. Ada progres, ada komunikasi,” katanya.
Lebih jauh, dia meminta agar kepolisian memperkuat sistem pengawasan internal dan memaksimalkan teknologi pelaporan digital agar setiap aduan bisa dipantau secara terbuka oleh pelapor.
“Era sekarang sudah serba digital. Harusnya masyarakat bisa melihat sejauh mana laporan mereka diproses,” kata dia.
Dia juga mengingatkan bahwa jika persoalan ini tidak segera dibenahi, maka dampaknya bisa meluas pada menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum secara umum.
“Kalau kepercayaan sudah turun, yang rugi bukan hanya institusi, tapi juga masyarakat luas,” ujarnya.
Shamri meminta agar momentum viral ini dijadikan titik awal perbaikan layanan kepolisian di Samarinda.
“Ini saatnya sistem dievaluasi secara serius agar pelayanan benar-benar hadir untuk masyarakat,” pungkasnya. (ADV/DPRD Samarinda)
