Etika Jurnalistik Jadi Kunci Kepercayaan Publik

Mediaborneo.net, Samarinda – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Timur (Kaltim), Wiwid Marhaendra Wijaya, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik merupakan fondasi utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap media massa di tengah maraknya hoaks dan disinformasi di era digital.

Pernyataan itu disampaikan Wiwid saat mengingatkan insan pers di Bumi Etam agar tidak mengabaikan prinsip-prinsip jurnalistik demi mengejar kecepatan publikasi.

Menurutnya, media yang kredibel adalah media yang selalu menempatkan akurasi dan tanggung jawab di atas segalanya.

“Kebebasan pers adalah amanah. Karena itu, setiap wartawan wajib memastikan berita yang dipublikasikan profesional, berimbang, dan sesuai kode etik jurnalistik,” ujarnya di Kantor Serikat Media Siber Indonesia Kalimantan Timur di Samarinda, Sabtu (16/5/2026).

Ia menilai peran media saat ini semakin penting karena masyarakat membutuhkan sumber informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama ketika isu-isu besar berkembang cepat di ruang digital.

Menurut Wiwid, derasnya informasi di media sosial tidak dapat dijadikan alasan bagi wartawan untuk mengabaikan proses verifikasi. Setiap informasi harus diuji secara menyeluruh dengan menerapkan prinsip cover both sides agar pemberitaan tetap objektif dan berimbang.

“Masyarakat membutuhkan media yang mampu menghadirkan fakta, bukan sekadar mengikuti informasi yang viral,” tegasnya.

Wiwid juga mengajak seluruh jurnalis di Kalimantan Timur untuk terus menjaga integritas, objektivitas, dan profesionalisme agar media tetap menjadi pilar demokrasi yang dipercaya publik.

Ia mengingatkan bahwa kode etik jurnalistik memuat 11 prinsip penting, antara lain independen, faktual, jelas sumbernya, tidak beritikad buruk, tidak diskriminatif, serta melindungi identitas korban asusila dan pelaku kejahatan di bawah umur.

Menurutnya, ketaatan terhadap kode etik bukan hanya menjaga martabat profesi wartawan, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat. (Ret/M Jay)

Share
Exit mobile version