Guru Pensiun Terus Bertambah, Samarinda Butuh Solusi Cepat

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi.

Mediaborneo.net, Samarinda –   Kekurangan tenaga pendidik di Samarinda berpotensi semakin terasa jika tidak segera diantisipasi. Setiap tahun sekitar 100 guru memasuki masa pensiun, sementara kebutuhan tenaga pengajar di sekolah diperkirakan mencapai 500 hingga 700 orang.

Situasi ini membuat DPRD Samarinda mendorong pemerintah tidak hanya membahas status kepegawaian guru, tetapi juga memastikan ada solusi konkret untuk menutup kekosongan tenaga pendidik.

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, mengatakan persoalan guru harus ditempatkan sebagai kebutuhan pelayanan dasar.

Menurutnya, ketika satu guru pensiun dan tidak segera digantikan, sekolah dan siswa menjadi pihak yang paling terdampak.

“Jangan sampai, apalagi kalau guru-guru kelas ini pensiun atau kemudian kosong, siswa kan kekurangan dan tidak mendapatkan layanan pendidikan,” jelas Ismail, Kamis (20/8/2026).

Ismail menyebut kebutuhan guru di Samarinda saat ini jauh lebih besar dibanding jumlah tenaga yang akan tersedia jika hanya mengandalkan pengisian formasi secara terbatas. Karena itu, ia sejak awal mendorong adanya formasi khusus PNS bagi tenaga pendidik.

“Makanya sejak awal kemudian kita mendorong adanya formasi khususnya PNS untuk tenaga guru. Supaya menutupi kekurangan guru kita ini,” katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi semakin sulit karena pemerintah daerah tidak diperbolehkan melakukan pengangkatan tenaga honorer baru. Artinya, ruang pemerintah daerah untuk mengisi posisi guru yang kosong menjadi semakin terbatas.

Di tengah persoalan itu, muncul wacana pengelolaan guru ASN dialihkan kepada pemerintah pusat. Ismail menilai kebijakan tersebut bisa menjadi momentum untuk membenahi persoalan guru, selama pemerintah pusat tetap memperhitungkan kebutuhan masing-masing daerah.

“Kalau seandainya kemudian memang benar wacana dari PPPK penuh waktu khususnya kemudian diangkat menjadi PNS, justru itu harapan kita,” ujarnya.

Bagi DPRD Samarinda, perubahan status guru juga harus memberikan kepastian bagi tenaga pendidik. Selama ini, guru PPPK bekerja berdasarkan perjanjian sehingga kepastian mengenai masa depan status mereka menjadi salah satu perhatian.

Ismail berharap jika nantinya ada perubahan status menjadi lebih pasti, guru dapat bekerja lebih fokus tanpa dibebani persoalan kepegawaian.

Namun, pemerintah daerah memilih bersikap hati-hati. Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda, M Wahidudin, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan arah kebijakan sebelum regulasi resmi diterbitkan.

“Soal status guru P3K yang berpotensi jadi penuh waktu, lalu yang penuh waktu berpotensi jadi PNS, regulasinya belum kita baca secara detail. Nanti kita lihat seperti apa regulasinya, apakah memang seperti itu. Kita pelajari dulu, ya,” kata Wahidudin.

Menurut Wahidudin, pemerintah daerah perlu melihat secara rinci mekanisme yang nantinya ditetapkan pemerintah pusat. Hal tersebut mencakup status guru, pola pengelolaan hingga konsekuensi kebijakan bagi daerah.

Selain masalah jumlah guru, DPRD Samarinda juga mengingatkan agar kebijakan baru tidak mengesampingkan kesejahteraan tenaga pendidik. Ismail menilai kesejahteraan guru memiliki hubungan langsung dengan kualitas pembelajaran di sekolah.

“Kalau kesejahteraan guru kita bagus, maka akan berefek ke proses belajar-mengajar. Guru tidak lagi terbebani dengan kehidupan sehari-harinya, jadi dia bisa fokus mengajar,” ujarnya.

Perhatian juga diarahkan kepada guru honorer di sekolah swasta. Ismail menyebut masih ada tenaga pendidik yang menerima penghasilan sekitar Rp1 juta atau bahkan kurang. Kondisi tersebut menurutnya perlu menjadi perhatian pemerintah.

Karena itu, dia meminta insentif guru tidak menjadi korban efisiensi anggaran. Terlebih, masih terdapat pembayaran insentif yang belum seluruhnya diselesaikan.

“Kita berharap yang dua bulan sisanya segera dibayarkan. Yang kedua, tidak ada wacana pemotongan insentif guru-guru, karena sumber kesejahteraan mereka juga di sana,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)

Share
Exit mobile version