HM Ramadhan Tegasnya Segera Kirim Surat MoU Tuntutan Mahasiswa ke DPR RI

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Aksi Damai yang dilakukan oleh ribuan gabungan mahasiswa di depan kantor DPRD Kaltim pada Senin kemarin, berakhir dengan ditandatanganinya kesepakatan MoU antara DPRD Kaltim dengan pihak mahasiswa.

MoU tersebut berisi tentang pernyataan sikap mahasiswa atas tiga tuntutan. Yaitu :
1. Menolak dan membatalkan kenaikan BBM
2. Menolak dan membatalkan kenaikan PPN.
3. Menolak perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan Pemilu 2024.

Tak hanya sekedar ingin agar DPRD Kaltim ikut menandatangani MoU, mahasiswa juga mendesak agar surat tersebut disampaikan kepada DPR RI.

Yang mana, tuntutan dan permintaan mahasiswa tersebut mendapat apresiasi dan dukungan dari DPRD Kaltim.

“Tentu kita dukung dan kita akan segera kirim suratnya ke DPR,” kata Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat menemui mahasiswa.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaltim HM Ramadhan membenarkan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat MoU kepada DPR RI, setelah ditandatangani oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dan perwakilan mahasiswa.

Menurutnya, aksi yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut adalah hal yang wajar dan merupakan hak kebebasan berpendapat, namun tentunya harus sesuai aturan.

“Bagus saja. Artinya, aksi hari ini (Senin kemarin, red) sangat persuasif dan tadi sudah diselesaikan bersama-sama Pimpinan DPRD bersepakat untuk menyatakan sikap,” katanya.

“Untuk surat, kalau beliau (Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK) bilang segera, artinya segera. Mungkin besok langsung segera kita kirim,” pungkasnya. (Advetorial)

Penulis : Koko

Editor : M Jay

 

Share