Mediaborneo.net, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil langkah besar dalam mewujudkan infrastruktur penerangan jalan yang efisien dan ramah lingkungan.
Hal ini ditegaskan oleh Irhamsyah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Timur (Dishub Kaltim), dalam pernyataannya mengenai program lampu penerangan jalan umum (LPJU) tahun 2025.
Irhamsyah, menyampaikan bahwa fokus utama Dishub Kaltim di tahun 2025 adalah pemasangan LPJU berbasis teknologi solar cell atau tenaga surya di seluruh ruas jalan provinsi. Hal ini merupakan prioritas utama sebelum menyentuh wilayah kabupaten dan kota.
“Kita di 2025 ini akan memasang lampu penerangan jalan menggunakan solar cell bagi lokasi-lokasi jalan provinsi dulu yang menjadi prioritas kita,” ujar Irhamsyah, Rabu (18/6/2025).
Solar cell atau panel surya dinilai menjadi solusi paling tepat dalam pembangunan infrastruktur modern. Selain lebih hemat energi, penggunaan teknologi ini juga mendukung target pemerintah dalam pengurangan emisi karbon, serta efisiensi biaya operasional jangka panjang.
Menurut Irhamsyah, keputusan beralih ke LPJU solar cell bukan tanpa alasan. Kalimantan Timur memiliki banyak wilayah yang secara geografis cukup menantang untuk distribusi listrik konvensional. Maka dari itu, penggunaan energi matahari menjadi solusi inovatif dan ekonomis.
“Kita harus mulai beralih ke energi terbarukan. Uang negara harus digunakan secara bijak. Dengan solar cell, kita bisa mengurangi beban biaya listrik dan sekaligus menjaga lingkungan,” kata Irhamsyah.
Program ini juga akan mendorong keterlibatan masyarakat dalam pemeliharaan sarana publik, serta mendorong daerah yang sebelumnya gelap menjadi lebih aman dan nyaman.
Meski jalan provinsi menjadi prioritas awal, Irhamsyah, menjelaskan bahwa proyek LPJU tidak akan berhenti di tingkat provinsi saja. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur untuk memperluas cakupan LPJU.
“Kemudian nanti jalan-jalan di luar dari jalan provinsi, kita akan bersama-sama dengan kawan-kawan kabupaten/kota karena masih banyak sekali LPJU yang masih kurang,” tegasnya.
Hal ini menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan daerah untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mengalokasikan anggaran cukup besar untuk mendukung program LPJU ini. Irhamsyah menyebutkan kisaran dana antara Rp50 miliar hingga Rp80 miliar telah disiapkan dan akan tersebar di 10 kabupaten/kota.
“Untuk anggaran di tahun 2025 LPJU sendiri hampir ada 50–80 miliar, tapi nanti akan tersebar di 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur,” ujarnya.
Dengan anggaran sebesar itu, Dishub Kaltim menargetkan ratusan titik baru penerangan jalan dapat terpasang di wilayah yang selama ini belum tersentuh pembangunan LPJU.
Tak hanya fokus pada penerangan jalan, tahun 2025 juga menjadi momen penting untuk peningkatan rambu-rambu lalu lintas. Menurut Irhamsyah, perlengkapan keselamatan di jalan sangat penting untuk mendukung kenyamanan dan keamanan pengendara.
“Untuk 2025 juga, salah satu prioritas adalah rambu-rambu jalan mencakup perlengkapan jalan,” pungkas Irhamsyah. (Koko/ADV/Diskominfo Kaltim)