Jukir Liar Marak, Pemkot Samarinda Diminta Tindak Tegas

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Maraknya keberadaan juru parkir (Jukir) liar di Kota Samarinda mengundang perhatian Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah.

Seperti diketahui, keberadaan Jukir liar tersebut terjadi di seluruh titik keramaian yang ada di Kota Samarinda, termasuk gerai ataupun toko-toko. Sebenarnya, situasi ini kerap membuat masyarakat gerah dan merasa tak nyaman, lantaran terkadang ada Jukir liar yang sifatnya memaksa.

Kehadiran Jukir liar ini bahkan juga ada di sejumlah toko yang bahkan telah memberikan layanan parkir gratis bagi pelanggan toko.

“Seharusnya pihak terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda bisa mengatasi, masa iya tidak bisa,” katanya.

Dikatakan Laila Fatihah, penerimaan dari pajak parkir yang dilakukan oleh Jukir liar tersebut setiap bulannya tidak masuk ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda yang kemudian nantinya masuk menjadi pendapatan asli daerah (PAD) sebagai pajak retribusi.

“Itu juga sempat dikeluhkan Dishub Samarinda kepada kami, kami sarankan untuk lakukan evaluasi,” tegasnya.

Dikatakannya, terkait dengan persoalan tersebut, sementara ini belum ada pembahasan terkait pajak tersebut bersama Bapenda, sehingga DPRD masih belum mengetahui pembagian pajak tersebut.

“Saya juga sudah tanyakan ke kasirnya di retail, kan sudah bayar tapi mereka juga tidak berani mengusir karena katanya preman. Pastinya mereka juga tidak mau punya masalah, yang penting mereka (kasir) kerja,” katanya.

Untuk itu, Laila Fatihah mendesak kepada pihak-pihak terkait untuk bertindak tegas. Baik itu dari Pemkot Samarinda melalui Dishub, maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga pihak kepolisian.

“Kasian masyarakat membayarnya jadi dua kali ibaratnya. Mereka membayar pajak itu dengan membeli produk yang mereka jual, ternyata tetap harus bayar parkir,” tandasnya. (Koko/M. Jay/Adv/DPRD Samarinda)

Share