MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim M Udin meminta kepada Inspektur Tambang (IT) untuk bersikap tegas dan tidak lengah mengawasi perusahaan-perusahaan pertambangan nakal yang ada di Kaltim, yang belum menutup void bekas galian.
“Kami berharap ada kebijakan-kebijakan yang konkret dari pusat melalui Kementerian ESDM dan Dinas Kehutanan untuk sama-sama mengontrol perusahaan-perusahaan tambang,” ujarnya.
Ia mensinyalir, masih banyak perusahaan tambang yang tidak menjalankan kewajiban mereka untuk menutup void (lubang bekas tambang, red) dan melakukan penanaman pohon dan penghijauan.
Dia menyebut, salah satu perusahaan yang sudah masuk pasca tambang tahun ini adalah PT Teguh Sinar Abadi (TSA).
Dengan tegas ia sampaikan bahwa, perusahaan tersebut harus bertanggung jawab untuk menutup void dan mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan dokumen feasibility study dan analisis dampak lingkungan yang sudah disetujui.
“Void itu harus ditutup, kecuali ada permintaan dari masyarakat untuk memanfaatkannya untuk budidaya ikan atau air bersih. Tapi itu harus ada perubahan dokumen dan pengawasan yang ketat,” tegasnya.
Udin menekankan jangan sampai void itu menjadi bencana, seperti yang terjadi di beberapa tempat di Kaltim, di mana ada anak-anak yang tenggelam atau terjebak di dalamnya.
M UDin menyoroti adanya void yang dimanfaatkan untuk kebutuhan air bersih di Kota Bontang, seperti yang ada di PT Indominco Mandiri. Tetapi harus ada rencana jangka panjang untuk mencari sumber air bersih lainnya.
“Kita tidak bisa bergantung terus pada void untuk air bersih. Semestinya harus mencari alternatif lain, seperti membangun embung atau sumur bor. Perusahaan juga harus menjaga kualitas air di void itu agar tidak tercemar atau terkontaminasi,” beber Udin.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dan melaporkan jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang.
“Kita harus bersama-sama menjaga lingkungan kita, karena itu adalah warisan bagi generasi mendatang. Kita tidak mau Kaltim menjadi daerah yang rusak akibat tambang,” pungkasnya. (Hk/M. Jay/Adv/DPRD Kaltim)