Kajati Kaltim Buka Pra Musrenbang Kejati

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Kepala Kejaksaan Tinggi Hari Setiyono membuka Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Tahun 2023, di Hotel Haris Samarinda, Kamis (13/4/2023).

Kegiatan yang mengangkat tema “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” ini juga dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Harlie Siregar, para Asisten, para koordinator, Kabag TU, para Pejabat Eselon IV pada Kejati Kaltim dan Kepala Kejaksaan Negeri beserta para Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Kajati Kaltim Hari Setiyono mengatakan, penyelenggaraan rapat Pra-Musrenbang Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur merupakan forum musyawarah seluruh satuan unit kerja Kejaksaan, baik pusat maupun daerah, khususnya yang mencakup wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang wilayah kerjanya mencakup juga Provinsi Kalimantan Utara.

Pra-Musrenbang dilaksanakan dalam rangka penyusunan draft rencana kerja Kejaksaan Tinggi Kaltim selama satu tahun kedepan, sesuai dengan ketersediaan anggaran yang telah ditetapkan dalam pagu indikatif Kejaksaan.

Sejak diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional, Kejaksaan secara adaptif mengelola keuangan negara dengan memadukan proses perencanaan dan penganggaran sesuai arah pembangunan Kejaksaan dalam Rencana Strategis Kejaksaan dan Rencana Kerja Kejaksaan tahunan yang selaras dengan arah kebijakan dan sasaran pembangunan nasional sebagaimana dimaksud dalam tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

“Sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran diwujudkan dengan mengupayakan kesinambungan pelaksanaan perencanaan kinerja dan anggaran yang terencana dan sistematis oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan, sinkronisasi yang optimal diharapkan dapat menjamin ketersediaan anggaran untuk setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya yang bersifat prioritas Kejaksaan yang selaras dengan prioritas nasional, ” ucapnya.

Pelaksanaan Pra-Musrenbang kali ini diharapkan dapat menghasilkan output yang positif berupa, rencana kerja masing-masing satuan kerja yang disusun dengan menggunakan metode pendekatan penganggaran berbasis program (money follow program) yang mengoptimalisasi alokasi pendanaan untuk mendanai program-program prioritas yang selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.

“Semoga dari Pra-Musrenbang mampu menghasilkan output serta bahan masukan positif yang dapat menunjang kearah pencapaian visi dan misi Kejaksaan RI kedepannya, serta mampu menunjang kearah pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP),” harapnya.

Editor : M Jay

Share