Kakak Aniaya Adik Kandung di Samarinda, Gara-gara Tidur Terganggu

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Seorang pria berinisial AN (43) di Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap polisi setelah menganiaya adik kandungnya sendiri. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (10/3/2024) sekitar pukul 17.30 WITA di Jalan Sultan Alimuddin, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir.

Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus, menjelaskan bahwa AN tega menganiaya adiknya karena merasa tidurnya terganggu oleh tetangga yang bertamu ke orang tuanya.

“Awalnya, pelaku emosi dan membanting pintu. Kemudian, ibu kandungnya melaporkan kejadian tersebut kepada korban yang merupakan adik kandung pelaku,” ungkap Kompol Tri Satria Firdaus.

Korban yang kemudian datang ke rumah pelaku terlibat pertengkaran mulut. AN kemudian mengayunkan kayu sepanjang 170 cm dan mencabut pisau sepanjang 28,5 cm dari pinggangnya untuk menyerang korban.

“Pelaku berhasil ditangkap pada Senin (11/3/2024) malam di rumahnya. Barang bukti kayu dan pisau yang digunakan untuk menganiaya korban juga telah disita,” kata Kompol Tri Satria Firdaus.

Penulis : Koko
Editor : M Jay

Share