Karhutla Samarinda Capai 227 Hektare, Palaran Terparah

Mediaborneo.net, Samarinda –   Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Samarinda terus menjadi perhatian. Hingga 1 September 2026, tercatat 130 kejadian karhutla dengan total area terdampak mencapai sekitar 227,31 hektare.

Data tersebut dihimpun Pusdalops-PB BPBD Kota Samarinda selama periode Januari hingga September 2026. Kepala Pelaksana BPBD Kota Samarinda Suwarso mengatakan data tersebut merupakan akumulasi kejadian yang tercatat sampai pembaruan 1 September 2026.

“Palaran menjadi kecamatan dengan jumlah kejadian karhutla tertinggi, yaitu 43 kejadian, sekaligus memiliki luas area terbakar terbesar,” kata Suwarso.

Kecamatan Palaran tercatat mengalami 43 kejadian dengan luas lahan terbakar sekitar 953.600 meter persegi atau 95,36 hektare. Angka itu menjadikan Palaran sebagai wilayah dengan dampak karhutla paling besar di Samarinda hingga awal September.

Di bawah Palaran, Kecamatan Sambutan mencatat 29 kejadian dengan luas area terbakar sekitar 690.800 meter persegi. Samarinda Utara menyusul dengan 23 kejadian dan luas lahan terbakar mencapai 313.000 meter persegi.

Sementara Samarinda Ulu mencatat 19 kejadian dengan area terdampak sekitar 210.185 meter persegi. Sungai Kunjang berada di urutan berikutnya dengan enam kejadian dan luas terbakar 41.075 meter persegi.

Sejumlah kecamatan lainnya juga mencatat kejadian karhutla. Sungai Pinang mengalami empat kejadian dengan luas terbakar 33.600 meter persegi, sedangkan Loa Janan Ilir mencatat empat kejadian dengan area terdampak 20.000 meter persegi.

Adapun Samarinda Kota tercatat satu kejadian dengan luas terbakar 200 meter persegi. Samarinda Seberang juga tercatat satu kejadian dengan area terbakar 10.000 meter persegi.

Berbeda dengan wilayah lainnya, Kecamatan Samarinda Ilir belum mencatat kejadian karhutla hingga pembaruan data tersebut. Luas area terbakar di wilayah ini juga masih tercatat nol meter persegi.

Besarnya luas lahan yang terbakar membuat persoalan karhutla tidak hanya berkaitan dengan kerusakan vegetasi. Kebakaran juga berpotensi menimbulkan asap yang mengganggu kualitas udara dan aktivitas warga serta berdampak terhadap ekosistem.

Suwarso mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele aktivitas yang dapat memicu munculnya api, terutama ketika kondisi lingkungan kering.

Karhutla bukan hanya merusak lingkungan. Asap dan dampak kebakaran dapat mengganggu kualitas udara, kesehatan masyarakat, aktivitas sehari-hari, serta merusak ekosistem dan lahan,” ujar Suwarso.

BPBD Kota Samarinda juga mengimbau warga tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta tidak membakar sampah atau lahan sembarangan dan memastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Kewaspadaan, menurut BPBD, perlu ditingkatkan ketika kondisi lingkungan mulai kering. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

“Jika melihat titik api atau kebakaran, segera laporkan kepada pihak berwenang,” pungkas Suwarso.

Masyarakat yang menemukan kejadian kebakaran dapat menghubungi Call Center Darurat 112 atau WhatsApp Pusdalops-PB BPBD Kota Samarinda di 08115537007. (Ret/M Jay)

Share