Kawat Duri Dipasang Jelang Aksi 21 April, Kapolda Kaltim: Jangan Dibesar-besarkan

Mediaborneo.net, Samarinda –   Pemasangan kawat duri di Kantor Gubernur dan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) jelang aksi unjuk rasa 21 April menuai sorotan. Namun, Kapolda Kaltim Endar Priantoro menegaskan langkah tersebut semata-mata untuk pengamanan dan tidak perlu dibesar-besarkan.

Menurutnya, pemasangan kawat duri bertujuan mencegah potensi gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab saat aksi berlangsung.

“Pengamanan itu hal yang wajar. Jangan menjadi sesuatu yang diperbesar. Ini untuk mencegah hal-hal negatif,” ujarnya Senin (20/4/2026).

Ia juga menekankan, masyarakat tidak perlu khawatir selama aksi berjalan dengan damai. “Kalau tidak ada niat jelek, ya tidak perlu melihat kawat duri sebagai masalah,” katanya.

Diketahui, kawat duri telah dipasang di Kantor Gubernur Kalimantan Timur sejak Minggu. Sementara itu, pemasangan di Kantor DPRD Kaltim dilakukan pada Senin sore.

Untuk mengantisipasi jalannya aksi, aparat gabungan mengerahkan total 2.263 personel. Rinciannya, sebanyak 1.599 personel dari kepolisian, 70 personel dari TNI, serta 590 personel dari instansi terkait.

Aksi unjuk rasa sendiri direncanakan berlangsung sebagai bentuk protes terhadap kebijakan kepemimpinan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud bersama Wakil Gubernur Seno Aji. Massa juga menyoroti sejumlah janji kampanye yang dinilai belum terealisasi.

Polda Kaltim mengimbau seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai, serta tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memperkeruh situasi. (Han/M Jay)

Share
Exit mobile version