Kepala Imigrasi Samarinda: 70 Persen Permohonan Paspor untuk Umroh

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA –   Seiring dengan meningkatnya permohonan paspor di Samarinda, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Washington Saut Dompak, mengungkapkan bahwa 70 persen dari permohonan paspor di wilayah ini digunakan untuk keperluan ibadah umroh. Sedangkan sisanya, sekitar 30 persen, sebagian besar untuk keperluan pekerjaan dan kunjungan perusahaan.

Peningkatan permohonan paspor ini menunjukkan tingginya minat masyarakat Samarinda dalam menjalani ibadah umroh ke Tanah Suci.

Dompak menjelaskan, meskipun masyarakat yang telah memiliki paspor hijau dapat terus menggunakannya untuk ibadah umroh, paspor dengan warna merah putih kini menjadi pilihan utama bagi mereka yang belum memiliki paspor.

Paspor merah putih, yang kini diterbitkan dengan masa berlaku 10 tahun, memberikan kenyamanan lebih bagi pemegangnya dalam perjalanan internasional.

“Meskipun paspor hijau masih berlaku, untuk masyarakat yang belum memiliki, pembuatan paspor merah putih adalah opsi yang banyak dipilih,” katanya.

Dia juga menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi pemegang paspor hijau untuk mengubahnya menjadi paspor merah putih. Paspor hijau yang sudah dimiliki tetap sah digunakan hingga masa berlaku habis. Namun, dengan banyaknya permohonan untuk paspor merah putih, tercatat adanya lonjakan yang signifikan dalam permintaan paspor baru, terutama menjelang musim umroh.

Berdasarkan data yang ada, permohonan paspor di Samarinda pada tahun ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Banyak masyarakat yang memanfaatkan kesempatan untuk memperbarui paspor mereka agar siap berangkat ke Tanah Suci.

Peningkatan permohonan paspor ini sejalan dengan tren ibadah umroh yang terus berkembang di Indonesia, terutama di Samarinda, yang memiliki populasi jamaah umroh yang cukup besar.

Selain itu, Dompak juga mengingatkan bahwa pelayanan pembuatan paspor tetap berjalan dengan lancar, meskipun ada peningkatan jumlah permohonan. Untuk memastikan proses pembuatan paspor berjalan cepat dan efisien, Kantor Imigrasi Samarinda telah melakukan beberapa langkah strategis, antara lain dengan meningkatkan kapasitas pelayanan dan mempercepat proses administrasi.

“Peningkatan permohonan paspor merah putih ini tidak hanya berkaitan dengan ibadah umroh, tetapi juga dengan kemudahan yang diberikan oleh paspor tersebut, terutama bagi mereka yang sering bepergian ke luar negeri untuk pekerjaan atau tujuan lain,” pungkasnya. (Koko/M Jay)

Share
Exit mobile version