MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Samarinda Abdul Rofik mengatakan, pihaknya akan memanggil OPD dan Perbankan yang ditunjuk Pemkot Samarinda dalam hal program Kredit Bertuah.
“Pemkot telah menempatkan dana Rp 15 miliar untuk dijadikan modal usaha melalui Kredit Bertuah. Pinjaman ini tanpa bunga, tanpa agunan dan di bawah Rp 5 juta. Kami akan memanggil semua stakeholder dan OPD maupun Perbankan, benarkah cara penggunaannya, ” ujarnya.
Dikatakannya, program Kredit Bertuah ini diberikan kepada pelaku UMKM Samarinda untuk meningkatkan kualitas usaha, serta meningkatkan perekonomian. Sehingga teknis penyaluran pinjaman diharapkan dipermudah.
Masih kata Rofik, program Kredit Bertuah juga sebagai pelindung pelaku UMKM dari jerat rentenir atau pinjaman online yang memberikan bunga tinggi.
“Ini juga menjaga UMKM dari rentenir atau Pinjol yang berbahaya, karena mereka menjerat dengan bunga tinggi, ” katanya.
Sementara kepada pihak Perbankan, Komisi II kata dia, ingin mengevaluasi penyaluran kredit dan memastikan tidak ada kesalahan.
“Jangan sampai Perbankan mendapatkan Rp 15 miliar tapi dana itu hanya terparkir di sana dan hanya diambil bunganya, akhirnya masyarakat yang dirugikan, ” pungkasnya. (Adv/Koko)