Optimalkan Keterbukaan Informasi Publik, DPK Kaltim Ikuti Rakor PPID

MEDIABORNEO.NET, BALIKPAPAN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Kaltim mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kaltim tahun 2023, di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Kamis (2/3/2023).

Rakor PPID Kaltim tahun ini mengusung tema “Meningkatkan Pelayanan Informasi Publik yang Berkualitas Dilingkungan PPID Pelaksana di Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023”. Dihadiri oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat Gede Narayana dan Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat Fathul Ulum sebagai narasumber, serta PPID perangkat daerah lingkup Provinsi Kalimantan Timur sebagai peserta.

Kegiatan ini di buka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Kaltim bapak Muhammad Faisal dan dihadiri Komisioner Komisi Informasi Pusat Bapak Gede Narayana dan Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat Bapak Fathul Ulum sebagai Narasumber serta PPID Perangkat daerah lingkup Provinsi Kalimantan Timur sebagai peserta.

Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal mengatakan, Rakor bertujuan untuk meningkatkan pelayanan informasi dan koordinasi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi pelaksana di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan BUMD Kaltim, terutama dalam pengembangan kelembagaan dan pelaksaan tugas, serta tanggungjawab PPID terutama dalam mempertahankan Kaltim Informatif Tahun 2023.

Dia berharap, PPID sebagai pelaksana di Kaltim mulai melaksanakan layanan informasi yang ramah disabilitas, sesuai Perki SLIP pasal 24 ayat 5. Yaitu Pengumuman dan penyebarluasan Informasi Publik wajib memperhatikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas melalui audio, visual dan braille.

Bagi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Kaltim, Rakor nilai penting untuk mengoptimalkan keterbukaan informasi publik, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Dimana, badan publik wajib menyampaikan informasi kepada publik secara transparan, terkait kegiatan, program dan kebijakan yang akan atau sedang dilaksanakan.

Di akhir kegiatan Rakor, dilakukan penandatanganan berita acara oleh Kepala Diskominfo Prov.Kaltim dan PPID pelaksana. (Adv DPK Kaltim/Oen/M Jay)

Share