MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Berdasarkan hasil kajian Tim Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terkait kerja sama dengan pengelola Mahakam Lampion Garden (MLG), ditemukan banyak hal-hal yang tidak sesuai, hingga kerja sama tersebut terancam diputus.
Menanggapi hal tersebut,anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah mengatakan, jika pihak pengelola terbukti tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut, maka kata dia, adalah hal benar jika dilakukan pemutusan kerja sama.
Namun begitu, kata dia, banyak pertimbangan yang harus dilakukan Pemkot Samarinda.
“Banyak hal yang harus dipertimbangkan lagi, jika Pemkot memang memutuskan itu (kerja sama, red). Pemkot harus memikirkan lagi dampak sosialnya akan seperti apa, jika memutuskan kerja sama. Karena di sana banyak usaha mikro kecil dan menengah. Tapi kalau memang bisa didiskusikan dan duduk bersama, silahkan saja,” ucapnya, Jumat (4/2/2022).
Sebenarnya, Komisi II DPRD Kota Samarinda juga pernah melakukan hearing bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapeda), guna menggali informasi dan keterangan, mengenai data tunggakan dari pihak pengelola MLG. Kala itu, pihak pengelola masih diberikan kesempatan membayar tunggakan dengan cara diangsur. Namun rupanya, jumlah yang diangsur masih kurang dari total yang harus dibayarkan.
Komisi II sendiri, lanjut Laila berencana akan mengundang pengelola MLG, untuk menanyakan itikad penyelesaian masalah tersebut.
“Kalau dari Pemkot, kami sudah mendengar keluhannya. Kami di sini sebagai mediator, maka kami juga nanti akan memanggil pihak pengelola untuk mendengar itikad baik mereka,” pungkasnya. (Advetorial)
Penulis : Koko
Editor : M Jay