Komisi III DPRD Samarinda Akan Panggil Dishub dan Pemilik Truk Kontainer, Ini Sebabnya

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kaltim berencana akan memanggil pengusaha peti kemas yang ada di Samarinda, buntut dari beberapa musibah kecelakaan tragis yang dialami warga, hingga hilangnya nyawa akibat truk kontainer yang parkir sembarangan.

Terbaru kejadian kecelakaan hingga merenggut nyawa terjadi di Jalan Trikora, Palaran dan Jalan P Suryanata.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra mengatakan, pihaknya telah melaksanakan rapat internal membahas mengenai truk-truk kontainer yang parkir di sembarang tempat hingga berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan.

“Kami sudah rapat internal, dalam waktu dekat Komisi III akan memanggil para pengusaha atau pemilik truk kontainer ini untuk duduk bersama membahas apa yang belakangan ini sering terjadi, ” katanya.

Dikatakannya, peristiwa kecelakaan akibat truk kontainer parkir sembarangan ini bukan kali pertama terjadi. Bahkan terus berulang dan membahayakan nyawa manusia.

“Sudah sering terjadi kecelakaan. Sebelumnya juga terjadi di Sungai Kunjang, baru-baru ini di Palaran dan Suryanata. Bahkan di Palaran kejadiannya sempat memancing emosi warga, ini yang harus kita segera tindaklanjuti. Sehingga jangan sampai terus terulang-ulang tanpa ada penanganan dan sanksi yang tegas, ” ujarnya.

Samri Shaputra juga mendorong kepada OPD dan instansi terkait untuk aktif melakukan patroli dan memberikan teguran kepada supir truk tronton nakal yang parkir sembarangan.

“Kita juga akan panggil Dishub untuk membicarakan ini. Termasuk pemilik truk supaya dia menyediakan lahan parkir sendiri, sehingga jangan parkir di bahu jalan yang mengakibatkan kecelakaan. Karena yang kita khawatir ada tindakan anarkis di lapangan, ” tandasnya. (Adv/Koko)

Share