Komisi III DPRD Samarinda Akan Sidak ke Wilayah Ini

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani memastikan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan sidak ke lokasi tambang batu bara yang ada di sekitar lokasi pemakaman COVID-19 Serayu, Tanah Merah.

Sebelum melakukan sidak, Komisi III, kata dia, telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Itu (sidak, red) sudah masuk agenda kami. Kita akan turun ke lapangan dan hari ini kami telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak PUPR. Berikutnya, kita akan sidak tambang-tambang seperti yang disampaikan oleh masyarakat di Serayu, Tanah Merah. Termasuk yang di Palaran,” ujarnya, saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Senin (21/2/2022).

Menurut dia, sidak tersebut tidak terkait dengan masalah tambang batu bara, karena kewenangan tambang batu bara telah beralih ke pemerintah pusat.

“Kalau kewenangan dan pengawasan izin kan tidak lagi di kabupaten/kota, karena sudah diambil alih pusat. Jadi kalau terkait itu, yang harus turun adalah Inspektorat,” terangnya.

Tetapi, lanjut dia, Komisi III akan melihat dari sisi dampak lingkungan yang diakibatkan dari adanya aktivitas penambangan batu bara tersebut.

“Ketika kami melihat ada satu kegiatan yang merusak lingkungan, apakah itu tambang batu bara atau apapun juga, atau kegiatan yang merusak lingkungan, kami akan membuat rekomendasi ke pemerintah atau aparatur terkait,” jelasnya.

“Contohnya, ada tambang ilegal yang mengakibatkan kerusakan lingkungan, tentu kita akan menyampaikan kepada pihak kepolisian,” sambungnya.

Angkasa Jaya menegaskan, kegiatan yang merusak lingkungan dan mengganggu masyarakat, harus disikapi oleh pemerintah dan aparat. Sementara, kata dia lagi, DPRD tidak memiliki tugas tersebut.

“Melihat itu tambang ilegal, biar polisi dan pemerintah bertindak. Kita hanya melakukan pengawasan. Jika kemarin kami memberikan izin, maka kami punya fungsi pengawasan untuk merekomendasikan mencabut izin. Tapi sekarang itu kewenangan pusat. Akibatnya tambang-tambang lebih leluasa melakukan aktivitas di luar prosedur,” pungkasnya. (Advetorial)

Penulis : Koko
Editor : M Jay

Share
Exit mobile version