Kunjungi Kaltim, Ini Catatan Penting Komisi Disabilitas Nasional RI

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI melakukan kunjungan kerja perdananya di Benua Etam, guna melaksanakan evaluasi dan monitoring kebutuhan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Kunjungan kerja dilaksanakan selama dua hari, sejak Senin hingga Selasa (29/3/2022), dengan mendatangi fasilitas fisik sarana dan prasarana publik penunjang kegiatan penyandang disabilitas. Termasuk melakukan pertemuan ke Wakil Gubernur Kaltim, Kepala OPD terkait dan Perguruan Tinggi di Samarinda.

Wakil Ketua KND RI Deka Kurniawan mengatakan, Kaltim sudah menunjukkan komitmennya sebagai pemerintah daerah yang telah memenuhi kewajiban untuk menghormati, memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas.

Untuk itu, kata dia, KND RI menilai, sebagai lembaga negara yang bertugas untuk memantau, mengevaluasi dan advokasi, merasa perlu memberikan dukungan dan dorongan untuk terus memotivasi melakukan praktik baik, sehingga dapat dicontoh daerah lain.

“Ketika bertemu langsung dengan beliau (Wakil Gubernur Kaltim, red), ternyata lebih dari sekedar yang kami lihat. Sebagai sebuah pemerintahan daerah, tapi sebagai pemimpin daerah prospektif mendukung disabilitas ini sudah sangat kuat, itu sudah beliau terapkan pada jajarannya, sehingga perlu adanya apresiasi dan dorongan,” ucap Deka Kurniawan.

Dengan ditetapkan Kaltim sebagai Ibukota Negara, dirinya berharap, seluruh sektor pembangunan juga dapat melibatkan dunia disabilitas. Sehingga pemenuhan hak dan kewajiban dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

“Agar rancangan aksi daerah segera di buat Pergub, karena harapan penyandang disabilitas sangat tinggi. Mereka harus memiliki acuan legal, kalau sudah ada, maka turunannya bisa diwujudkan, termasuk anggarannya,” katanya.

Dari kunjungannya ke Kaltim, sejumlah catatan penting didapat KND RI. Yaitu :
1. Belum adanya unit layanan disabilitas, sementara Undang-Undang telah mengamanatkan dan pemerintah daerah sebagai implementor akan dikenakan delik, jika belum menunaikan amanat Undang-Undang tersebut.
2. Belum adanya perguruan tinggi di Kaltim yang membuka program studi (Prodi) khusus luar biasa, guna mengatasi masalah minimnya tenaga pengajar atau guru yang memiliki keahlian penyandang disabilitas.
3. Masih minimnya fasilitas, sarana dan prasarana publik yang ramah terhadap penyandang disabilitas.
4. Pentingnya membentuk Komite Disabilitas Daerah (KDD) di masing-masing daerah, kabupaten/kota guna memudahkan komunikasi dan koordinasi serta penyelesaian masalah.

Sementara itu, anggota KND RI Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero berharap, tumbuhnya sinergitas dan kolaborasi yang baik pimpinan agama untuk menyuarakan hak-hak disabilitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga diharapkan untuk melakukan pengawasan terhadap Undang-Undang Disabilitas.

Masih kata dia, KND RI lebih senang untuk melakukan advokasi kesenjangan dari praktik yang ada di lapangan, menyampaikan secara langsung, terutama kaitannya dengan kebijakan daerah mengenai butgeting penyandang disabilitas.

“Ini penting kami sampaikan ke tingkat pusat, artinya mungkin pemerintah daerah sebenarnya bukan tidak mau membantu, tapi mungkin ada intensif yang mengatur itu. Yang terpenting adalah, setiap perencanaan harus melibatkan disabilitas, karena yang mengerti kebutuhannya adalah disabilitas sendiri,” terangnya.

Terpisah, Sekretaris Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kaltim Syawal Riyanto sangat berharap dibentuknya KDD di Kaltim sesegera mungkin.

“Harapan saya, di Kaltim perlu dibentuk KDD. Kepada pemerintah, agar juga segera di Pergub-kan soal KDD ini. Tujuannya agar daerah terkontrol, sehingga masalah tidak langsung ke pusat, tapi bisa dikontrol di daerah,” katanya.

Pada pembangunan Ibukota Negara, dia juga berharap dapat melibatkan penyandang disabilitas.

“Untuk IKN, kita harus melibatkan penyandang disabilitas dari awal hingga akhir. Kami juga sudah bersurat ke pusat untuk bisa dilibatkan dalam IKN. Pemerintah juga hendaknya mengambil kebijakan untuk memberi peluang bagi disabilitas,” imbuhnya.

Bendahara PPDI Kaltim Sudarmawan juga mengapresiasi Universitas Mulawarman yang mewacanakan membuka Prodi khusus luar biasa penyandang disabilitas. Tujuannya untuk mencukupi kebutuhan jumlah guru atau pengajar di sekolah-sekolah luar biasa (SLB) yang ada di Samarinda dan Kaltim umumnya.

“Ternyata Direktorat menyambut baik, mereka akan membuka Prodi khusus disabilitas. Harapannya ini benar-benar bisa terwujud,” pungkasnya.

Penulis : Koko
Editor : M Jay

Share