MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim M Udin meminta kepada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik untuk menyelesaikan persoalan 21 IUP palsu yang dinilainya masih bergerak lamban sampai saat ini.
“Kita berharap di masa kepemimpinan pak Akmal Malik sebagai Pj gubenur Kaltim bisa saling bekerja sama dengan pihak Polda Kaltim untuk melanjutkan pengungkapan kasus sampai permasalahan 21 IUP palsu selesai,” tegasnya.
M Udin juga meminta Pj Gubernur Kaltim untuk bersikap tegas dan transparan terkait kasus puluhan IUP palsu tersebut.
Menurutnya, Pemprov Kaltim selama ini belum memberikan pernyataan tegas terkait proses penanganan kasus tersebut ketika dilakukan penyidikan di Polda Kaltim.
“Salah satu daerah yang sering ditemukan aktivitas tambang ilegal yakni di Kutai Kartanegara (Kukar),” sebutnya.
Diungkapkan Udin bahwa, terdapat salah satu Camat di Kukar yang sempat menolak tambang ilegal. Tapi, justru Camat tersebut mendapat ancaman.
Untuk itu, dia meminta hal tersebut perlu ada tindak lanjut terkait terkait pengungkapan siapa oknum yang mengendalikan bisnis tambang ilegal itu. Karena menurutnya, aktivitas tambang ilegal tersebut sering melewati jalan umum.
“Aktivitas ilegal tersebut berdampak pada perekonomian masyarakat putus karena jalan akses mereka rusak,” pungkasnya. (Hk/M. Jay/Adv/DPRD Kaltim)