Dispora Kaltim Hadiri Benchmarking Study LPPD

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Kegiatan Benchmarking Study Penguatan Penyusunan LPPD Provinsi, Kabupaten/Kota se-Kaltim dihadiri oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) yang diwakili Sekretaris Sri Wartin Bui bersama Kasubag Keuangan dan Staf. Kegiatan ini dilaksanakan di Yogyakarta, Kamis (2/11/2023).

“Benchmarking Study” Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang diselenggarakan oleh Biro Pemerintahan, Perbatasan dan Otonomi Daerah (PPOD) Setprov Kaltim.

Kegiatan bertujuan untuk pembinaan penyelenggaraan pemerintah daerah dan untuk meningkatkan kualitas LPPD di pemerintah provinsi maupun maupun pemerintah kabupaten dan kota. Hal ini dilakukan karena penyusunan dan penyampaian LPPD merupakan amanat UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

LPPD sendiri adalah laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Penyusunan perlu dibuat untuk memberikan laporan pelaksanaan dan gambaran pencapaian kinerja pemerintahan dan capaian pembangunan.

Menurut Sri Wartini, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18/2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, telah mengatur penyusunan LPPD.

Dalam hal ini, capaian kinerja urusan pemerintahan dalam penyusunan LPPD menggunakan Indikator Kinerja Kunci (IKK) Output (Keluaran) dan IKK Out Come (Hasil).

Kedua IKK ini merupakan gambaran dari keberhasilan daerah dalam mengatur dan mengurus urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang pemerintahan daerah.

LPPD kemudian akan digunakan sebagai dasar Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) dan penilaian, perumusan kebijakan, dan pembinaan yang dilakukan oleh kementerian/ lembaga pemerintah nonkementerian.

Evaluasi LPPD dilaksanakan agar terwujudnya sinkronisasi antara target yang telah ditetapkan dengan realisasi di akhir tahun, sehingga terjadi perbaikan kualitas LPPD secara berkelanjutan.

LPPD merupakan laporan yang menggambarkan kinerja urusan yang ditangani oleh pemerintah daerah, untuk itu Kemendagri pun telah menetapkan IKK untuk masing-masing urusan.

Melalui IKK tersebut, pemerintah daerah harus mengisi realisasi capaian dari masing-masing indikator yang telah ditetapkan di IKK.

Untuk masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), lanjut Sri, memiliki indikator berbeda, sedangkan untuk Dispora terdapat tiga kunci yang menjadi indikator kinerja kunci, pertama adalah tingkat partisipasi pemuda dalam kegiatan ekonomi mandiri.

“Kedua adalah tingkat partisipasi pemuda dalam organisasi kepemudaan dan organisasi sosial kemasyarakatan, dan yang ketiga adalah peningkatan prestasi olahraga,” tutupnya. (GfrM. Jay/Adv/Dispora Kaltim)

Share