Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye Harus Dibersihkan

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA –Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 semakin dekat, masa tenang juga sudah mulai dilaksanakan. Sehingga seluruh partai politik (Parpol) dan calon legislatif (Caleg) peserta Pemilu diminta untuk membersihkan seluruh atribut alat peraga kampanye yang dipasang.

Kendati demikian, di beberapa titik masih ditemukan sejumlah alat peraga kampanye milik partai politik dan caleg yang belum diturunkan.

Anggota DPRD Kota Samarinda, Markaca mengimbau agar seluruh Parpol dan Caleg turut membantu untuk membersihkan alat peraga kampanye masing-masing.

“Himbauanya dari kita, para peserta Pemilu ketika sudah waktu deadline, agar dilepas alat peraga kampanyenya, ya harus kita lepas. Kalau untuk kader Gerindra semua sudah kita lepasin,” ujarnya.

Dikatakan Anggota DPRD Kota Samarinda yang juga duduk sebagai Anggota Komisi III ini, alat peraga kampanye yang dibiarkan terpasang di setiap jalanan akan merusak keindahan kota.

“Karena kalau tidak kita lepas, maka itu merusak dan menggangu ketertiban dan kenyamanan. Menurut saya kan kalau masih berhamburan yang sudah rebah, jadi ketika kita yang pasang ya kita juga yang lepas,” katanya.

Kata dia, kepada Satpol-PP dan Bawaslu untuk bersama-sama melakukan penertiban.

“Jadi memang ada timnya yang bagian lepas, terus dibakar di tempat yang aman, agar tidak menimbulkan tumpukan yang tidak bermanfaat. Karena itu ada plastik, ada kayu, jadi bagaimana sampah ini bisa teratasi. Kita jaga kebersihan kota,” pungkasnya. (Adv/Koko/M Jay)

Share
Exit mobile version