SAMARINDA – Warga Muhammadiyah kecewa karena ulah seseorang berinisial APH, yang dinilai mengancam akan melakukan tindak kekerasan pada warga Muhammadiyah lantaran perbedaan merayakan Idul Fitri dengan pemerintah.
Merespon keresahan warga Muhammadiyah, Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Kaltim melaporkan APH ke Polda Kaltim, Rabu (26/4/2023).
Dikonfirmasi, Ketua PWPM Kaltim Muhadi Sucipto menjelaskan, pelaporan tersebut dilakukan untuk mendapatkan keadilan dan melindungi warga Muhammadiyah dari ancaman yang dibuat oleh APH.
“Kami merasa terancam dengan pernyataan itu yang ingin menyakiti warga Muhammadiyah. Hal ini sangat tidak bisa diterima dan melanggar hukum,” tegas Muhadi.
Dia menambahkan, perbedaan perayaan Idul Fitri antara warga Muhammadiyah dan pemerintah seharusnya tidak menjadi alasan untuk melakukan kekerasan atau mengancam orang lain.
“Perbedaan pendapat dalam menentukan awal Idul Fitri sudah sering terjadi, namun hal ini tidak pernah memicu tindak kekerasan. Kami meminta aparat kepolisian untuk tegas mengusut kasus ini,” jelasnya.
Kasus ini bermula dari pernyataan APH di media sosial, di mana dia mengungkapkan niatnya untuk menyakiti warga Muhammadiyah yang berbeda perayaan Idul Fitri dengan pemerintah.
Pernyataan tersebut, tentu saja mendapat kecaman keras dari berbagai pihak dan menjadi viral di media sosial.
Laporan tersebut disampaikan ke Polda Kaltim di Balikpapan oleh Sekretaris Kokam PWPM Kaltim Iwan Sulistia yang didampingi Rendy Zulkarnain Wakil Ketua PWPM Kaltim dan Frisco Sekretaris Pemuda Daerah Balikpapan.(**)