MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra mengatakan, nilai alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur mengikuti dari rancangan biaya yang dibutuhkan dan jenis pekerjaan yang akan dilaksanakan.
“Kadang kita lihat ada pekerjaan yang panjangnya 100 meter tapi menggunakan anggaran yang cukup besar,” ujarnya.
Dikatakannya, untuk pembangunan infrastruktur harus dilakukan dengan perencanaan yang tepat dan matang. Pun dengan teknis dan anggaran yang dibutuhkan untuk pengerjaannya. Karena dari beberapa proyek pembangunan besar, anggaran dapat dialokasikan dengan menggunakan dana cadangan.
“Jadi, di sini kegiatan itu kita harus tahu juga bagaimana perencanaannya, pondasinya sampai berapa masuk ke kedalaman tanah. Apalagi jika kegiatannya itu bersifat insidentil. Jadi biasa saja itu menggunakan anggaran cadangan, tidak masuk perencanaan proyek yang sudah ditentukan,” terangnya lagi.
Sementara itu, terkait dengan proyek-proyek pembangunan infrastruktur di Kota Samarinda, Samri memastikan pihaknya selalu melakukan peninjauan ke lapangan, untuk memastikan proyek tersebut berjalan sesuai dengan perencanaan.
“Tentunya kita melakukan peninjauan lapangan. Apakah pekerjaan ini sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan. Selain itu, kita juga meminta perbandingan dengan tenaga teknik di bidangnya, untuk mendapatkan informasi apakah anggaran yang digunakan sesuai dengan pelaksanaannya,” tandasnya. (Adv/Koko/Oen)