P-RPJMD Samarinda 5 Tahun Mendatang Dibahas, Novan : Banyak Program Prioritas

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Komisi II dan Komisi III DPRD Kota Samarinda menghadiri rapat forum lintas perangkat daerah yang dilaksanakan di ruang rapat Bappedalitbang Kota Samarinda, Selasa kemarin (16/5/2023).

Rapat tersebut membahas mengenai perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) Kota Samarinda tahun 2021-2026.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda Novan Syahronny Pasie mengatakan, Pemkot Samarinda tengah melakukan pembahasan mengenai P-RPJMD Kota Samarinda. Yang mana, hal tersebut sangat berkaitan dengan kepentingan investasi dan pembangunan Kota Samarinda dalam jangka waktu lima tahun ke depan.

“Kenapa ada perubahan? Karena melihat kondisi yang berkembang saat ini. Contoh, ada daerah yang memang hari ini ada dilakukan percepatan pembangunan. Itulah yang dilakukan perubahan dan juga berkaitan dengan status tentang kewilayahan ini yang menjadi program prioritas, ” terangnya, saat ditemui di ruang kerjanya.

Dikatakannya, kerja pemerintah daerah di kepemimpinan saat ini akan segera berakhir, sehingga terus melakukan percepatan pembangunan yang harus disesuaikan dengan program-program prioritas yang disusun.

“Karena pemerintah ini tidak lama lagi, jadi otomatis kejar tayangnya dan percepatan pembangunan juga harus disesuaikan. Makanya dilakukan program prioritas, ” katanya.

Novan mengungkapkan, hampir seluruh daerah masuk dalam program prioritas.

“Hampir semua daerah prioritas. Kita bicara bukan per segmen daerah, tapi program pembangunan dari 10 program andalan Pemkot dari janji politiknya. Contoh, UMKM yang berkaitan dengan bagaimana perkembangannya, jadi tidak hanya bicara masalah wilayah saja, ” terangnya.

Selain itu kata Novan, yang menjadi perhatian adalah sistem penganggaran yang harus direncanakan sejak awal, nantinya harus sesuai dengan yang dibelanjakan.

“Program ini harus berkaitan dengan pedoman. KUA-PPAS harus sesuai dengan P-RPJMD dan itu yang akan dijadikan program oleh OPD yang ada. Apakah berkesesuaian dengan P-RPJMD Wali Kota, nah jadi saling menunjang sesuai target. Contohnya, 2022 sudah tercapai sekian persen. 2023 sekian persen dan di 2024 akhir masa jabatan harus mendapatkan 100 persen, ” tutupnya. (Adv/Koko/M Jay)

Share