Yuk, Daftar Anggota Perpustakaan, Ini Caranya

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Sudah menjadi komitmen kuat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Kaltim untuk terus meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Khususnya dalam hal pendaftaran menjadi anggota baru perpustakaan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim HM Syafranuddin.

Proses pendaftaran menjadi anggota perpustakaan saat ini, terang dia, tidak hanya bisa dilakukan secara langsung dengan mendatangi kantor DPK Kaltim, tetapi juga bisa dilakukan secara mandiri melalui laman khusus yang disediakan DPK Kaltim, yaitu opackaltimprov.go.id/pendaftaran. Dari seluruh pendaftaran anggota perpustakaan ini dilakukan tanpa biaya alias gratis.

Mantan Kepala Biro Adpim Setdaprov Kaltim ini menjelaskan mengenai tahap pendaftaran menjadi anggota baru perpustakaan. Yaitu, saat mendaftar secara langsung , pemustaka diminta untuk mengisi data pribadi sesuai dengan identitas yang dimiliki, seperti KTP, SIM maupun kartu pelajar. Setelah data terinput dan dinyatakan berhasil, maka pemustaka langsung mengkonfirmasikan ke counter informasi guna proses verifikasi data.

“Proses pendaftaran menjadi anggota ini sangat mudah, gampang dan cepat, gratis tidak ada biaya. Bisa dilakukan langsung, masyarakat datang ke kantor DPK dan mendaftar, bisa juga mendaftar secara online. Jadi pendaftaran ini semakin memudahkan masyarakat,” kata HM Syafranuddin, Selasa (16/5/2023).

Selanjutnya, setelah verifikasi data, pemustaka diarahkan ke tempat pencetakan untuk proses cetak kartu anggota dan langsung mendapatkan kartu anggota saat itu juga. Namun, tak bisa langsung digunakan sebelum pemustaka melakukan scan ke buku tamu elektronik guna memastikan data keanggotaan perpustakaan telah sesuai.

“DPK Kaltim akan terus memudahkan kebutuhan masyarakat dalam membaca, ” imbuh HM Syafranuddin. (Adv DPK Kaltim/M Jay)

Share