PAD Dari Reklame Bocor, Laila Fatihah : Ada Ketidaksinkronan OPD Terkait

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah mengatakan ada ketidaksinkronan data dan jumlah reklame di Samarinda, antara Dinas PUPR dengan Dispenda.

“Reklame ini benturan antara Dispenda dengan PUPR, mereka tidak singkron,” ungkapnya.

Tidak hanya itu saja, Laila Fatihah menyebut, persoalan perizinan reklame ternyata tidak menjadi penegasan untuk setiap pemasangan reklame.

Menurutnya, banyak dari pengusaha reklame yang langsung memasang reklamenya sebelum mendapatkan izin dari Dinas Perizinan Satu Pintu.

“Menurut Dispenda, kalau memang itu ada objek pajak, pasti mereka tarik pajaknya,” bebernya.

“Sedangkan pemilik reklame belum memiliki izin yang dikeluarkan oleh Dinas Satu Pintu. Mereka hanya mendapatkan rekomendasi titik, tapi langsung dipasang dan disewa orang,” sambung Laila Fatihah.

“Begitu datang orang Dispenda, objek pajak merasa mereka sudah membayar pajak. Mereka membawa surat itu (rekomendasi), bahwa itu sudah resmi. Padahal mereka belum menyelesaikan yang namanya izin pemasangan di beberapa titik yang sudah dipasang,” lanjutnya.

Dikatakannya, dengan banyaknya reklame yang sudah terpasang namun belum ada izin, tentunya akan membawa kerugian bagi daerah. Karena tidak adanya pemasukan ke kas daerah dari sektor tersebut.

Selain itu, pemerintah juga memiliki anggaran terbatas untuk melakukan pembongkaran pada reklame-reklame ilegal.

“Untuk membongkar reklame itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit, apalagi dengan banyaknya jumlah reklame ilegal yang ada di sini, dibutuhkan biaya. Makanya kalau perizinan bisa ditertibkan dan ditegaskan lagi, berbagai persoalan reklame ini bisa diminimalkan. Keuntungannya, pendapatan kas daerah akan bertambah dari sektor ini,” tandasnya. (Adv/Koko/Oen)

Share