MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menggelar rapat pimpinan, yang dilaksanakan di ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Samarinda, pada Senin (19/9/2022).
“Ada format Rapim, rapat konsultasi pimpinan membahas evaluasi terhadap kegiatan selama sebulan. Kemudian membahas agenda bulan berikutnya,” ucap Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Samarinda Agus Tri Sutanto pada awak media.
Menurut dia, ada beberapa perubahan agenda DPRD Samarinda. Termasuk menambahkan jadwal kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait wawasan kebangsaan. Yang mana, kata Agus, pada agenda sebelumnya belum termuat agenda tersebut.
Sejauh ini beber Agus, banyak dari anggota dewan yang masih mencari informasi mengenai mekanisme pelaksanaan Sosper Wawasan Kebangsaan.
“Di perubahan ini, kita mengagendakan Sosper Wawasan Kebangsaan, yang dulunya belum ada. Sehingga anggota bertanya, bagaimana mekanisme dan prosedur serta segala macamnya,” terangnya.
“Nanti jangan sampai pelaksanaannya melanggar aturan. Ini ada 45 anggota yang harus diarahkan untuk bagaimana pelaksanaannya, supaya tidak melanggar aturan tadi, ” sambungnya.
Menurut Agus, terkait dengan pelaksanaan Sosper Wawasan Kebangsaan tersebut telah masuk dalam penganggaran DPRD Kota Samarinda, yang mulai efektif berlaku sejak September sampai Desember 2022
“Sudah dianggarkan di perubahan, 1 kali Sosper, 1 kali pembinaan Wawasan Kebangsaan. Dilaksanakan di perubahan mulai September sampai Desember, ” pungkasnya. (Adv/Koko/Oen)