Pelaku UMKM di Samarinda Akan Dibuatkan NIB dan NPWP Gratis

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Mulai Agustus hingga Desember 2023, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Samarinda menggencarkan program pendaftaran NIB dan NPWP gratis bagi masyarakat Samarinda, khususnya bagi pelaku UMKM.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Samarinda, Nurrahmani.

Dia menjelaskan, melalui program tersebut, masyarakat tidak harus datang ke kantor Pajak. Melainkan pengurusan akan dibantu oleh RT hingga kelurahan untuk fasilitas pendaftaran.

“Yang dikatakan wirausaha itu ketika sudah punya NIB dan NPWP. Makanya nanti tanggal 12 Agustus, kami ada gebyar pendaftaran NIB dan NPWP. Masyarakat tidak perlu datang, kami minta kelurahan dan kecamatan sosialisasi, ” ujarnya ditemui usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Samarinda, Kamis (20/7/2023).

RT, lanjut dia, harus mengetahui siapa saja warganya yang memiliki usaha, khususnya usaha kecil menengah untuk kemudian melakukan pendataan.

“Tugasnya RT untuk mendata bahwa di lingkungannya ada warga yang memiliki usaha. Kami yang akan siapkan operator, ” ujarnya.

Tujuan dari pendataan jumlah pelaku usaha UMKM tersebut untuk memudahkan pemerintah mengetahui jumlah UMKM yang ada di wilayahnya.

“Karena kebijakan apapun itu kunci pintu masuknya ada di NIB untuk betul-betul memastikan adanya usaha. Pemerintah bisa membuat kebijakan apa yang perlu diturunkan. Karena kalau sekarang hanya menerawang, banyak orang jualan tapi tidak tahu usahanya, ” terangnya.

Dia menambahkan, ketika UMKM memiliki NIB dan NPWP, maka dapat mengajukan pinjaman program Kredit Bertuah. Yang mana, kredit tersebut tanpa harus membayar bunganya.

“Pemerintah sudah menggelontorkan anggaran Rp 15 miliar untuk Kredit Bertuah, tapi sampai sekarang merangkak pelan baru Rp 3 miliar terserap. Masalahnya karena mereka (UMKM, red) tidak punya NIB. Jadi dengan adanya ini maka mereka akan lebih mudah mendapatkan bantuan,” tutupnya.

Penulis : Koko
Editor : M Jay

Share