MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menyoroti pembangunan smelter nikel yang ada di Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kukar.
Menurutnya, pembangunan smelter yang mencapai nilai lebih dari Rp 8 triliun tersebut menggunakan aset milik daerah, namun tidak diketahui siapa pemiliknya. Karena kata dia, keberadaan investasi tersebut tidak melibatkan DPRD Kaltim.
Untuk itu kata Nidya Listiyono, pihaknya akan segera memanggil Pemprov Kaltim dan pihak-pihak terkait untuk meminta kejelasanan.
“Kami akan segera memanggil terkait suara masyarakat mengenai adanya pembangunan smelter nikel di Pendingin. Di sana ada investasi sekitar Rp 8 triliun ke atas yang ini menjadi pertanyaan kami selaku anggota DPRD. Karena di DPRD tidak pernah diberi tahu bahwa ada investasi yang masuk ke Kaltim,” ujarnya, Selasa lalu (1/11/2022).
Yang disesalkannya, pembangunan smelter nikel tersebut sangat dekat dengan kantor DPRD Kaltim, tetapi tidak ada informasi apapun yang disampaikan ke DPRD mengenai mega investasi tersebut.
“Bahkan ini sangat dekat dengan kantor DPRD, hanya di Pendingin saja. Ironisnya, banyak masukan masyarakat juga bahwa kegiatan mereka merusak jalan yang ada di sana,” ungkapnya.
Selain itu, Nidya Listiyono juga meminta penjelasan Pemprov Kaltim karena adanya informasi yang menyebut bahwa di smelter nikel tersebut mempekerjakan tenaga kerja yang seluruhnya bukan dari masyarakat Kaltim atau Indonesia, justru tenaga kerja berasal dari luar negeri.
“Di sana yang bekerja adalah dari Cina. Bagaimana peran pemerintah yang dalam hal ini Dinas Perizinan bisa memberikan peluang ini? Diam-diam saja ternyata ada yang jalan, kita tidak tahu ada yang melakukan invetasi tapi kenapa DPRD tidak diajak bicara?,” katanya.
Nidya Listiyono mengharapkan Pemprov Kaltim untuk tidak hanya memikirkan investasi saja, tapi tidak menjalankan prosedur yang telah ditetapkan. Termasuk dengan harusnya meningkatkan dan melindungi kepentingan tenaga kerja lokal di perusahan-perusahaan yang beroperasi di seluruh wilayah Kaltim.
“Maksud saya bahwa kita pemerintah dan DPR perlu melindungi kepentingan tenaga kerja Kaltim,” tutupnya. (Adv/Koko/Oen)