Pembiayaan Syariah Dibidik Jadi Mesin Ekspansi Korporasi

Mediaborneo.net, Jakarta –   Industri keuangan syariah kini mendapat momentum baru untuk memperbesar perannya dalam pembiayaan investasi dan ekspansi korporasi. Kebutuhan dunia usaha terhadap sumber dana jangka panjang dinilai menjadi peluang besar bagi perbankan syariah untuk masuk lebih dalam ke sektor riil.

Bank Indonesia (BI) mendorong keterhubungan yang lebih kuat antara industri halal, korporasi, dan lembaga keuangan syariah. Langkah tersebut dinilai penting agar pembiayaan syariah tidak hanya menjadi alternatif, tetapi mampu tampil sebagai pilihan kompetitif bagi perusahaan yang ingin memperluas bisnis secara berkelanjutan.

Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengatakan penguatan pembiayaan syariah harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan korporasi secara nyata, mulai dari investasi hingga ekspansi usaha.

“Pembiayaan syariah perlu menjadi pilihan strategis dan kompetitif bagi investasi dan ekspansi korporasi,” ujar Destry dalam Forum Strategis Pembiayaan Syariah untuk Ekspansi Korporasi bertema Unlocking Corporate Growth Through Sharia Finance di Jakarta, 12 Agustus 2026.

Menurut Destry, tantangan berikutnya bukan sekadar meningkatkan penyaluran pembiayaan, melainkan memastikan proyek dan kebutuhan pendanaan perusahaan memiliki kualitas yang layak dibiayai. Karena itu, pembangunan pipeline pembiayaan yang bankable, terukur, dan berkelanjutan menjadi pekerjaan penting bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Untuk itu, perlu dibangun pipeline pembiayaan yang bankable, terukur, dan berkelanjutan. Pendalaman pasar keuangan syariah dan intermediasi juga perlu terus diperkuat,” kata Destry.

Forum tersebut sekaligus mempertemukan pelaku industri keuangan dan dunia usaha melalui agenda business matching. Sebanyak 20 Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) dipertemukan dengan 51 korporasi untuk mencari skema pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan bisnis masing-masing.

Destry menilai pola pertemuan langsung antara bank syariah dan korporasi dapat mempercepat terbentuknya proyek pembiayaan yang lebih konkret.

“Kolaborasi antara korporasi, industri keuangan syariah, regulator, kementerian dan lembaga, serta asosiasi perlu diperkuat,” ujarnya.

Ruang pertumbuhan pembiayaan syariah juga terbuka seiring meningkatnya kapasitas industri. Hingga Juni 2026, pembiayaan perbankan syariah tercatat mencapai Rp720 triliun atau tumbuh 11,43 persen secara tahunan. Pada periode yang sama, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah mencapai Rp816 triliun, meningkat 13,13 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin besarnya basis dana yang dapat dioptimalkan untuk mendukung sektor produktif. Di sisi lain, rantai pasok halal tumbuh 5,5 persen dan nilai outstanding sukuk korporasi telah berada di kisaran Rp95 triliun, sehingga peluang mempertemukan kebutuhan korporasi dengan sumber pembiayaan syariah semakin terbuka.

Kepala Badan Ekonomi Syariah KADIN Indonesia, Titi Khoiriah, menyoroti kebutuhan korporasi terhadap pembiayaan dengan tenor yang lebih panjang. Menurut dia, struktur pembiayaan harus menyesuaikan karakter ekspansi perusahaan agar tidak membebani arus kas dan tetap memberikan ruang bagi pertumbuhan bisnis.

“Pembiayaan syariah jangka panjang dengan skema dan tenor yang sesuai sangat penting untuk mendukung ekspansi korporasi,” kata Titi.

Sementara itu, Ketua Hubungan Bisnis Asbisindo sekaligus Wakil Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Bob Tyasika Ananta, melihat pendekatan berbasis ekosistem sebagai salah satu kunci untuk memperluas pembiayaan syariah. Perbankan, kata dia, tidak cukup hanya melihat perusahaan sebagai debitur, tetapi juga perlu memahami rantai pasok yang menopang kegiatan usahanya.

“Pendekatan berbasis ekosistem memungkinkan perbankan syariah memperluas pembiayaan untuk modal kerja sekaligus membangun hubungan jangka panjang dengan dunia usaha,” ujar Bob.

Pendekatan tersebut berpotensi membuka pembiayaan yang lebih luas, terutama bagi perusahaan yang memiliki jaringan pemasok dan mitra usaha dalam satu rantai nilai. Dengan memahami ekosistem bisnis secara menyeluruh, bank syariah dapat merancang pembiayaan yang lebih relevan, sekaligus memperkuat hubungan dengan korporasi dalam jangka panjang.

Selain memperluas kapasitas pembiayaan, Destry menekankan perlunya inovasi instrumen keuangan syariah. Penguatan tata kelola, manajemen risiko, serta sistem pemantauan juga diperlukan agar pertumbuhan pembiayaan tetap sehat dan mampu menopang kebutuhan investasi perusahaan.

“Perluasan kapasitas dan inovasi instrumen pembiayaan harus berjalan bersama dengan penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan pemantauan,” ujar Destry.

Bank Indonesia bersama para pemangku kepentingan kemudian menjadikan momentum Bulan Pembiayaan Syariah dan Percepatan Intermediasi Indonesia sebagai salah satu sarana untuk mempercepat hubungan antara lembaga keuangan syariah dan sektor riil.

Agenda tersebut diharapkan tidak berhenti pada pertemuan bisnis, tetapi berlanjut menjadi realisasi pembiayaan yang memberikan dampak ekonomi.

Dengan pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah yang masih dua digit dan meningkatnya kebutuhan pendanaan korporasi, industri keuangan syariah memiliki peluang untuk mengambil posisi lebih strategis dalam pembiayaan investasi nasional.

“Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat peran pembiayaan syariah dalam mendukung investasi, ekspansi usaha, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tutup Destry. (*/Oen/M Jay)

Share